Tak Punya e-KTP, MRP Khawatir Warga Papua Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
KENDARIEKSPRES.COM – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengungkap mayoritas warga Papua terancam tak bisa memilih pada Pemilu 2024 karena belum rekam e-KTP.
Timotius meminta pertolongan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia ingin warga di papua bisa difasilitasi agar tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
“Mayoritas orang asli Papua di 28 kabupaten/kota ini belum semuanya memiliki [e-KTP] sehingga pemerintah khususnya KPU RI harus memastikan kepada orang asli Papua diikutsertakan ke dalam pemilu,” kata Timotius di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8).
Timotius mengaku tak bisa memastikan berapa jumlah warga yang belum merekam e-KTP. Namun, ia menyebut kebanyakan warga tersebut tinggal di 10 kabupaten di wilayah pegunungan.
Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta bantuan MRP untuk mendata warga yang belum terdaftar sebagai pemilih. Ia berjanji akan mencocokkan data tersebut dengan data pemilih yang dipegang KPU.
KPU juga akan membantu menyandingkan data itu dengan data kependudukan. Jika ada warga yang belum masuk database kependudukan, KPU akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau belum masuk database kependudukan, kami klastering itu dan komunikasikan ke pemerintah supaya administrasi kependudukan dapat dipenuhi,” ucap Hasyim.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengenai tuntutan MRP. Namun, Zudan belum merespons hingga berita ini disiarkan. (cnn)