Diduga Dampak Aktivitas Pertambangan PT BSJ, Nelayan di Konut Terancam

249

“Berdasarkan informasi yang berkembang pihak perusahaan punya seorang berpangkat sampai muncul istilah TB 1”

KENDARIEKSPRES.COM -Masyarakat nelayan di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan mata pencaharian. Hal itu disebabkan sejak adanya pembangunan pelabuhan perusahaan tambang PT. Bumi Sentosa Jaya (BSJ), di sekitar Desa tersebut.

Pasalnya, pelabuhan khusus bongkar muat material biji nikel ini, diduga mencemari laut, sehingga ikan tak lagi mendekati alat tangkap atau serong yang dipasang nelayan.

Salah seorang nelayan bernama Hatta mengatakan, sejak pelabuhan itu dibangun, ia kehilangan lahan/tempat menangkap ikan. Padahal, sejak 2017 dengan bagang atau serong di tempat tersebut, dirinya bisa menangkap satu ton ikan setiap satu bulan.

Hasil tangkapan ini selanjutnya dijual, sehingga meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta setiap bulannya. Bahkan, bagang sudah dibangun orang tua Hatta sejak tahun 2000 silam.

Namun, Hatta kini hanya bisa pasrah melihat bagangnya yang dipenuhi lumpur dan sama sekali tak ada ikan yang masuk. Ekonomi keluarga kini lumpuh karenanya.

“Sejak bulan April 2022 bersamaan dengan masuknya perusahaan, sama sekali sudah tidak ada ikan,” kata Hatta.

Tak sampai disitu, perusahaan juga sudah memasang bendera tanda akan meneruskan pembangunan jetty hingga menerobos tempat penangkaran ikan nelayan. Kini Hatta pun hanya bisa pasrah meratapi nasib, sambil berharap ketukan hati dari perusahaan demi menghidupi keluarganya.

Ashari selaku Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo saat melakukan investigasi lapangan pada Kamis (8/9/2022), menemukan fakta-fakta di lapangan dan menyaksikan langsung, memang ada serong puto milik Hatta, serta aktivitas pembangunan jety dan tempat stokfile ore.

“Saya cek dan periksa tiang kayu serongnya sudah mulai lapuk menandakan memang sudah sejak lama serong itu dibangun. Kalau jety PT BSJ itu baru dibangun karena setahu saya BSJ dulu pengapalan masih pakai IUP perusahaan tetangga,” katanya.

Berdasarkan investigasi ini, Ashari kepada awak media, Sabtu (10/9/2022), menepis keterangan pihak perusahaan yang tidak mengakui hak-hak Hatta. Menurutnya, alibi PT BSJ sama saja pernyataan sesat.

Ashari yang juga sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (Hipti Konut), geram dengan alasan-alasan perusahaan, termasuk pernyataan Kades Boedingi yang mengskreditkan keberadaan Hatta.

“Serong pak Hatta masih berdiri di lahan konservasi. Dikatakan pihak BSJ sengaja dia perluas, mana mungkin itu terjadi sementara serong itu sudah tidak berpenghasilan. Ini bukan soal alat tangkap nya, tapi lahan nya pak Hatta yang sudah tercemar limbah tambang,” kata Ashari geram.

Justru yang terjadi di lapangan kata Ashari, pihak PT BSJ yang bergerak melakukan penimbunan secara terus-menerus bergerak jalan, hingga mendekati titik serong tersebut.

Menurut Ashari, sebagai pejabat tertinggi di desa, sebaiknya Kades Boedingi mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya berada atau membela perusahaan, masyarakat konut merupakan saudara.

“Kasihan pak Hatta di katakan bukan asli Boedingi padahal saudara Bajo kita juga, seolah menghakimi padahal juga tau bahwa usaha serong pak Hatta itu ada sejak dulu,” ucapnya dengan nada kesal.

Sikap pemimpin di Boedingi begitu disayangkan. Padahal Duduk bersama lebih baik, kenapa tidak Kades menjembatani antara para pihak, bukan malah membisik Hatta, menakut-nakuti bahwa perusahaan PT BSJ itu kuat, banyak uang, punya pangkat.

Ashari pun semakin tertantang melawan bentuk kesewenangan PT BSJ. Apalagi berdasarkan informasi yang berkembang pihak perusahaan punya seorang berpangkat sampai muncul istilah TB 1.

“Saya tidak mengerti istilah apa yang mereka maksud itu, setahu saya mungkin TB 1 itu nama salah satu tagboat yang punya kekuatan menarik tongkang bermuatan berton-ton material Ore. Ya jelas kuat lah,” katanya.

Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konut, dalam hal ini PTSP dan Dinas Perhubungan, termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan, perlu tegas melindungi masyarakatnya.

Ia pun mendesak agar dilakukan peninjauan Tersus PT BSJ yang dinilai banyak keganjalan terkait kelayakan RTRW, pertimbangan teknis, kepelabuhanan dan yang lebih urgen izin lingkungannya.

Informasi yang dihimpun, PT BSJ ini raksasa (bonafit) tapi hal sekecil untuk rakyat saja disepelehkan. Ashari mengaku ada keraguan persoalan ini tidak pernah sampai ke pimpinan perusahaan.

“Besar keyakinan kami bapak Leonardo thedra selaku Dirut PT BSJ tidak mengetahui masalah itu, melainkan ada permainan di staf di tingkat bawah yang melawan rakyat jelata. Entah mereka pahlawan untuk mencari muka atau sesuatu yang bisa menjatuhkan nama besar perusahaan,” tutup Ashari. (rakyatpostonline)

Komentar Pembaca