KENDARIEKSPRES.COM – Dosen Teknik Sipil UHO, Dr. Ir. H.M. Tahir Azikin, S.T., M.T., mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa adalah hal yang wajar karena mahasiswa merupakan salah satu bagian dari alat kontrol sosial, karena terkadang ada beberapa permasalahan-permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang mungkin mahasiswa menganggap itu perlu ada penjelasan dari pihak pihak terkait.
Namun dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa wajib taat terhadap aturan main dan materi maupun konsep yang akan disuarakan. Tidak sekedar ikut-ikutan dan tidak tahu sebenarnya materi yang akan di sampaikan. Aspirasi juga bukan pesanan dari pihak dan oknum tertentu.
“Pasalnya bila aspirasi itu pesanan, biasanya itu bukan hal yang urgent bagi kita lakukan. Tetapi ketika itu menyangkut dengan orang banyak itu boleh-boleh saja, asal jangan anarkis” katanya, di sela kuliah perdana mahasiswa baru Teknik Sipil Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Rabu (21/9/2022).
Lanjut dia, yang perlu mahasiswa pikirkan adalah ada tugas dan tanggungjawab yang harus di penuhi mahasiswa tersebut, diantaranya adalah belajar. Namun bila ada yang perlu dikritisi itu boleh-boleh saja, tetapi yang paling penting didalam hal penyampaian aspirasi mahasiswa harus tahu dulu konsepnya apa, jangan hanya sekedar ikut-ikutan, ada rambu – rambu dalam menyampaikan aspirasi. Ketika ada demo anda tidak boleh merusak fasilitas umum karena biru merupakan salasatu tindakan kriminal.
“Karena yang kita khawatirkan ketika mereka sekedar ikut-ikutan, mereka tidak tahu sebenarnya materi yang akan anda sampaikan. Proses penyampaian harus mengikuti aturan tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum,” ucapnya
Sekretaris Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu berharap kedepan bila ada ajakan dari teman-teman mahasiswa dan senior untuk melakukan aksi. Mahasiswa harus tahu dulu materi dan konsep apa yang akan disuarakan. Aspirasi itu mau disampaikan kemana, kapan pelaksanaannya, dan siapa yang bertanggungjawab dalam kegiatan itu. Karena ketika ada masalah maka masing-masing akan menanggung sendiri akibatnya.
Selain itu, ketika berhadapan dengan petugas jangan anarkis. Jangan anggap petugas sebagai lawan tapi dia adalah kawan. Pihak kampus juga tidak akan mentolerir bila ada mahasiswa yang keluar tanpa izin pada saat jam pelajaran, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak hadir.
“Dia (petugas kepolisian, red) tugasnya mengawal anda setiap apa yang akan anda sampaikan ke pihak-pihak terkait, mereka adalah kawan. Boleh saja anda keluar dari tempat ini, tapi harus ada ijin, karena anda sendiri yang akan rugi, jadi harus juga dipikirkan dampaknya,” katanya.
Lanjut putra kelahiran Kabupaten Sinjai itu membeberkan dari pengalaman- pengalaman sebelumnya. ketika aksi demo itu disampaikan secara anarkis maka pasti ada dari mahasiswa yang akan menerima dampaknya bila ada kerusakan.
Pihak kampus tidak ingin lagi kejadian-kejadian kemarin itu terulang lagi. Hal ini bukan untuk membatasi mahasiswa, karena aspirasi itu haknya mereka. Tetapi aspirasi yang disampaikan itu mesti betul-betul untuk kepentingan masyarakat dan bukan pesanan.
“Kenapa saya sampaikan ini, Saya selaku dosen meminta besok-besok bila ada penyampaian aspirasi dari senior anda , anda harus tahu konsepnya apa dan dampaknya apa. Jangan merusak fasilitas umum, karena masyarakat akan simpati ketika anda menyampaikan aspirasi secara baik,” tukasnya. (red)