Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Ikuti Rakornas Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD
Pendirian BUMN atau BUMD tentu dimaksudkan salah satunya untuk menggerakkan roda perekonomian suatu daerah atau negara. Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan negara melalui dividen.
KENDARIEKSPRES.COM – GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kamis 8 September 2022.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota, Komisaris serta Direksi BUMD se-Indonesia.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi Pemberasan Korupsi Republik Indonesia Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE mengatakan bahwa pendirian BUMN atau BUMD tentu dimaksudkan salah satunya untuk menggerakkan roda perekonomian suatu daerah atau negara. Selain itu juga untuk meningkatkan penerimaan negara melalui dividen.
Untuk itu Wakil Ketua KPK-RI, Alexander Marwata, berharap keberadaan BUMD ini memperoleh untung bagi suatu daerah. Wakil Ketua KPK-RI, Alexander Marwata mengatakan, jika BUMD tidak jelas kontribusinya terhadap penerimaan daerah dan tidak jelas kontribusinya terhadap perekonomian daerah untuk apa dipertahankan.
Menurut Wakil Ketua KPK-RI, Alexander Marwata, tidak masalah BUMD hanya sedikit, akan tetapi sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan maupun penerimaan daerah.
“Tolong ini menjadi perhatian dari para kepala daerah supaya kepala daerah memetakan sendiri BUMD mana yang sehat atau kalau ada yang mengalami kerugian masih bisa diperbaiki kalau masih ada yang sakit bisa diobati, kalau sudah tidak bisa diapakan (diperbaiki) bubarkan saja, tidak usah ragu,” ucap Wakil Ketua KPK-RI, Alexander Marwata.
Tindaklanjuti KPK dan Kemendagri
Usai pertemuan tersebut, Gubernur Ali Mazi meminta kepada semua direksi dan komisaris BUMD Provinsi Tenggara untuk dapat menindaklanjuti arahan KPK dan Kemendagri tersebut sebagai upaya mewujudkan BUMD sehat di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi juga mengharapkan BUMD dapat diperhatikan. Sehingga BUMD Sulawesi Tenggara betul-betul memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.
“Terhadap hal-hal standar pengawasan ini wajib kita laksanakan. Kita perbaikilah yang tidak bagus. Kita harus berhati-hati bagaimana pendapatan daerah kita bertambah (melalui BUMD),” tutup Gubernur Ali Mazi. [sgj10]