La Ode Ena Tegaskan Pendataan Non PNS Bukan Untuk Pengangkatan PNS

99

KENDARIEKSPRES.COM, RAHA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena menegaskan bahwa pendataan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang dikenal dengan tenaga honorer yang sedang berlangsung di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna saat ini, bukan untuk mengangkat honorer menjadi PNS.

Hal itu ditegaskan La Ode Ena ketika dikonfirmasi, Selasa (27/9). Ia mengatakan, pendataan ini dilakukan terkait dengan rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan seluruh tenaga non PNS pada tahun 2023 mendatang, dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat edaran tentang pendataan tenaga honorer lingkup instansi pemerintah.

Olehnya itu kata dia, pendataan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui jumlah dan sebaran tenaga honorer yang ada di daerah termasuk di Kabupaten Muna. “Dari awal saya sudah tegaskan, pendataan ini bukan untuk mengangkat honorer jadi PNS, ” tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini proses pendataan sedang berlangsung di OPD masing-masing, dan Kemenpan RB memberi deadline waktu hingga tanggal 30 September bagi OPD untuk.enyelesaikan proses pendataan ini. Data tersebut kata Ena selanjutnya akan disampaikan ke BKPSDM Muna dan akan dikirim ke Menpan RB.

“Data honorer ini akan menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakannya terkait dengan tenaga non PNS ini, “terangnnya. Tenaga honorer yang akan didata adalah tenaga honorer K2 dan honorer biasa yang ada saat ini. Ena menyebutkan, jumlah honorer lingkup Pemkab Muna yang di SK kan oleh Bupati Muna dan dibiayai oleh APBD sekitar 3.700 orang. *

Komentar Pembaca