Polda Sultra Jamin Keamanan Penyaluran BLT BBM di Sulawesi Tenggara
“Mulai hari ini Rabu 7 September 2022, Pihak PT Pos Kendari akan menyalurkan BLT BBM & Bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”
KENDARIEKSPRES.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Waris Agono menginstruksikan kepada Kapolresta Kendari dan Polres jajaran untuk segera menyiapkan pengamanan di kantor-kantor Pos tempat penyaluran Penyaluran BLT BBM dan Bansos di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara yang rencananya Mulai hari ini Rabu 7 September 2022, Pihak PT Pos Kendari akan menyalurkan BLT BBM & Bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jenderal bintang satu itu menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar penyaluran BLT-BBM tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
“Polri hadir untuk memastikan dalam proses penyaluran BLT BBM tersebut apakah memang sudah tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan sehingga tidak terjadinya penyelewengan,” ucap Brigjen Pol Waris.
Lanjut mantan Kapolres Metro itu menyampaikan, Informasi tersebut merupakan hasil komunikasi dengan Ketua Satgas Bansos Kantor Cabang Utama PT POS Kendari Dewi Retno Oktaviani.
Mantan Kasat Brimob Polda Jabar itu mengatakan, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp500.000 terdiri dari 2 bulan yakni September dan Oktober. BLT BBM senilai Rp 300.000 dan Bansos 1 bulan September senilai Rp. 200.000. Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Sultra adalah 193.671 KPM.
“Kabupaten / Kota yang lain se Sultra dalam tahap finishing administrasi dan segera menyusul diperkirakan dimulai hari Kamis atau Jumat minggu ini. Saya menginstruksikan kepada Kapolresta Kendari dan Polres jajaran untuk segera menyiapkan pengamanan di kantor-kantor Pos tempat penyaluran Penyaluran BLT BBM dan Bansos di wilayah Kota Kendari dan Kab/Kota se Sultra,”ucap mantan Kabagops Korbrimob Polri itu kepada Kendariekspres.com,Rabu (7/9/2022).
Sebagai informasi, Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022. “Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000,” ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).
BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM. Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. (red)