Rapat Koordinasi Sekretariat Tim Pembina Samsat, Upayakan Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Masyarakat Sultra

92

Kendari – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi, bersama jajaran Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini. Kegiatan ini merupakan kegiatan rapat rutin yang dilakukan dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di Provinsi Sulawesi Tenggara Triwulan I dan II Tahun 2022.
Pertemuan ini membahas terkait potensi data kendaraan serta tingkat kepatuhan pajak kendaraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara yang masih sangat rendah dibandingkan denga provinsi lainnya, serta program yang perlu dilaksanakan serta perbaikan dari segi fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan didalam proses pemberian layanan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan maksimal secara merata diseluruh kantor Samsat di Provinsi Sulawesi Tenggara.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut berasal  dari  dana  Sumbangan  Wajib  Dana  Kecelakaan  Lalu  Lintas  Jalan  (SWDKLLJ)  yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat.

HUMAS JASA RAHARJA SULAWESI TENGGARA Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara Jl. DR. Sam Ratulangi No. 26 Kendari
Telepon : 0401 – 3122153
Website : www.jasaraharja.co.id


Komentar Pembaca