Sebelum 2023, DPRD dan Pemkot Baubau akan Bahas Pemekaran Tiga Kelurahan
KENDARIESKPRES.COM, BAUBAU – DPRD Kota Baubau sedang menggodok kajian akademis untuk pemekaran tiga kelurahan di Kota Baubau. Ketiga kelurahan ini, yakni Kelurahan Kolagana, Perumnas, dan Palagimata.
Anggota DPRD Baubau La Ode Yasin Mazadu menjelaskan, pemekaran tiga kelurahan itu telah masuk dalam program legislasi daerah 2022. Untuk saat ini, program ini masih dalam tahapan kajian akademis.
Dalam kajian akademik ini, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan tokoh masyarakat untuk melengkapi penyusunan kajian akademik ini. Setelah kajian akademiknya selesai, pihaknya akan membahas bersama Pemkot Baubau. Pihaknya mengupayakan program ini dibahas sebelum 2023 atau Desember 2022.
“Sejauh ini, dukungan masyarakat pada pemekaran tiga kelurahan ini sangat kuat. Bahkan, program ini adalah aspirasi dari masyarakat. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan pada daerah yang dimekarkan,” pungkas Yasin pada Detiksultra.com di kantornya, Kamis (1/9/2022). (detik)