Belum ada Tersangka, Kasus Tambang Ilegal Memakan Korban di eks IUP Mining Maju

210

KENDARIEKSPRES.COM – Aktivitas penambangan ilegal di Sulawesi Tenggara kembali memakan korban. Dua korban jiwa yang tersebut tertimbun longsor berasal dari Desa totalang, yakni Kukri (28), dan Ardiansyah (27) merupakan karyawan PT. Astata, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah eks IUP PT. MM.

Musibah yang menelan korban jiwa itu tertimbun longsor ilegal mining di eks IUP PT. Mining Maju (PT MM) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh), Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo mendesak aparat berwenang untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

“Kasus tewasnya dua pekerja itu harus diusut tuntas, siapa yang bertanggung jawab harus segera dimintai pertanggung jawabannya di hadapan hukum,” katanya, Sabtu (15/10/2022). 

Hendro, tegaskan, peristiwa itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab ada dua nyawa yang meregang nyawa di lokasi penambangan ilegal. 

Tak hanya di lokasi PT Mining Maju, di sekitar lokasi PT Mining Maju, yakni lahan koridor di sekitarnya, juga banyak para penambang liar di sana. 

“Ini ada apa, apakah dibiarkan begitu saja,” geram Hendro. 

Untuk itu, Ampuh Sultra akan menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di IO mining maju dan membeberkan fakta yang sebenarnya,” tegas Hendro. (Red)

Komentar Pembaca