DPRD Kendari Siap “Kuliti” Kejanggalan Anggaran Pengadaan Alkes RS Antero Hamrah Sebesar Rp 55,5 Miliar
KENDARIEKSPRES.COM, – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyoroti bahkan akan menguliti anggaran-anggaran pengadaan alkes RS Antero Hamrah dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 55,5 miliar.
Dilansir dari Telisik.id, Politisi Partai Golkar itu menilai pernyataan Kadis Kesehatan drg Rahminingrum, yang merahasiakan lokasi gudang alkes yang konon katanya untuk kebaikan bersama itu, terlalu berlebihan.
Rajab memastikan gudang penyimpanan alkes tidak akan dirahasiakan.
DPRD sebagai lembaga pengawasan dan komisi III sebagai mitra Dinas Kesehatan akan membuka di mana saja gudang penyimpanan alkes.
Kalaupun ternyata dibutuhkan penjagaan, DPRD akan meminta pihak kepolisian untuk menjaga gudang penyimpanan alkes.
“Tapi kan ini terlalu berlebihan kalau dirahasiakan. Ketakutan kita jangan sampai ada hal-hal yang ditutupi, itu yang kita tidak inginkan. Makanya kita minta keterbukaan Pemkot, kita DPRD akan mengawasi ini secara serius supaya bisa kita pertanggungjawabkan ke masyarakat dalam hal penggunaan PEN,” jelas Rajab
“Masih ada tersisa beberapa miliar dalam hal pengadaan ini. Jadi nanti kita akan cek, kita minta kontraknya, kita minta daftar pembeliannya. Nantilah DPRD bersama teman-teman pembawa aspirasi karena itu keputusan rapat di DPRD,” sambung Rajab.
Rajab membeberkan dalam RDP bersama Komisi I, II dan komisi III pada (2/10/2022), drg Rahminingrum menyampaikan, salah satu gudang penyimpanan alkes berada di depan gedung graha pena Jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga.
Olehnya itu, Berdasarkan hasil RDP, komisi III akan turun mengecek gudang lokasi penyimpanan alkes untuk menjawab kecurigaan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di DPRD.
“Kita harus buktikan ke masyarakat bahwa alkes itu betul-betul ada, karena ini sudah dibelanjakan Rp 31 miliar untuk pengadaan alkes,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rajab Jinik menambahkan DPRD kota Kendari memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terkait pengadaan alat kesehatan ini, untuk itu pihaknya akan memeriksa dan melihat hal ini demi keselamatan bersama sebagai penyelenggara pemerintahan, apalagi DPRD merupakan mitra kerja pemerintah kota Kendari.
“Jadi janganlah sesuatu yang kita sudah putuskan di RDP jangan lagi mempublikasi bahwa kita dirahasiahkan, jadi tidak perlu itu, sebab kemarin dirapat itu, terbuka untuk umum kok, banyak wartawan di dalam RDP kita, makanya terlalu berlebihan ibu kadis kalau hal – hal yang seperti ini harus di rahasiakan, tidak ada yang bisa dirahasiahkan dalam kita berpemerintahan dan bernegara ini,” tegas Rajab Jinik.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, alkes RS Antero Hamrah berada di gudang.
Namun lokasi gudang tempat penyimpanan Alkes tersebut, drg Rahminingrum belum bisa memberitahu dengan alasan untuk kebaikan bersama. (Red/Telisik)