Ketua Komisi III DPRD Kendari Meminta Pj Walikota Segera Telusuri Aliran Dana PEN Rp349 Miliar di Era Sulkarnain Kadir
KENDARIEKSPRES.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengapresiasi langkah yang diambil Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang akan mengevaluasi Pembangunan Puskesmas Kandai.
Mantan Aktivis Kampus itu juga meminta kepada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu untuk menelusuri aliran dana program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Rajab Jinik, meyakini kegaduhan yang terjadi belakangan ini karena adanya multitafsir dan tidak transparannya penggunaan dana PEN pemerintah Kota Kendari Sebelumnya. Terkait masalah alat kesehatan (Alkes), masalah pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang gagal tender dua kali, dan dilakukannya penunjukan langsung (PL) di era kepemimpinan Sulkanain Kadir.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Wali Kota Kendari untuk mengevaluasi Pembangunan Puskesmas Kandai dan Rumah Sakit Antero Hamrah. karena batas pengerjaanya itu 31 Desember 2022. Termasuk semua penggunaan dan PEN ini harus menjadi bahan Evaluasi Pj Wali Kota, agar tidak menimbulkan perdebatan di masyarakat,” ucap Ketua IMI Kota Kendari tersebut kepada Kendariekspres.com, Rabu (26/10/2022).
Rajab menyampaikan, hal ini mesti menjadi bahan evaluasi yang harus dilakukan Pj Wali Kota Kendari, supaya tidak membebani pemerintah Kota Kendari. Pasalnya, jika proyek ini tidak selesai di Tahun 2022 maka nanti akan muncul addendum, padahal dana pinjaman PEN sebesar Rp349 miliar itu teringklud di APBD 2022.
“Kalau semua pekerjaan tidak selesai di akhir tahun 2022, berarti akan menimbulkan pertanyaan dalam pagu anggaran 2023, karena dia nanti akan diperpanjang dengan addendum. Namun dia sudah tidak masuk ingklud di dalam anggaran 2023. Ini yang harus menjadi PR (Pekerjaan Rumah,red) Pj Walikota Kendari guna menelusuri semua ini, ” tegas Politisi Partai Golkar Kota Kendari itu.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Kendari di era kepemimpinan Sulkarnain Kadir, melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) berupaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui pinjaman PEN Daerah. Pinjaman PEN daerah sebagai bentuk dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Di lansir ptsmi.go.id, tanggal 08 Juli 2021 – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) menyetujui usulan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah (“Pinjaman PEN Daerah”) Pemerintah Kota (“Pemkot”) Kendari senilai Rp 374,22 miliar dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di kota tersebut. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI – Sylvi J. Gani dan Wali Kota Kendari – Sulkarnain, secara daring pada Kamis (8/7).
Usulan pinjaman PEN Daerah Kota Kendari kepada PT SMI ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah. (red)