Ampuh Sultra Desak Divpropam Polri Gandeng BPK RI Audit Kekayaan IPDA ES

677

KENDARIEKSPRES.COM, –  Konsistensi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menguak keterlibatan IPDA ES dalam jaringan mafia tambang semakin ditonjolkan.

Sebelumnya Ampuh Sultra telah melakukan pengaduan langsung ke Divpropam Mabes Polri, terkait dugaan pelanggaran disiplin polri yang dilakukan oleh IPDA ES.

Kini Ampuh Sultra kembali mendesak Divpropam Mabes Polri agar menggandeng BPK RI untuk memeriksa sumber kekayaan IPDA ES yang diduga berasal dari hasil praktik mafia tambang.

“Harapan kami, agar pihak Divpropam Mabes Polri tidak hanya mengusut terkait pelanggaran disiplin polri yang di lakukan oleh IPDA ES. Namun sumber kekayaannya juga harus di audit ,” ucap Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo melalui siaran pers miliknya yang di terima media ini, Minggu (20/11/22).

Menurutnya, pihak Divpropam Mabes Polri perlu menguak kasus keterlibatan IPDA ES dalam bisnis pertambangan secara kolektif. Tidak hanya dari aspek pelanggaran disiplin polri atau penyalahgunaan wewenang.

“IPDA ES ini tidak boleh hanya di periksa dari aspekpelanggaran disiplin polri saja, akan tetapi dugaan keterlibatan IPDA ES dalam jaringan mafia tambang sampai dengan sumber kekayaan yang dia (IPDA ES) dapatkan juga mesti di telusuri,” harapnya.

Aktivis nasional itu menuturkan, bahwa harta kekayaan yang dimiliki IPDA ES cukup fantastis sebagai seorang anggota polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Bahkan kekayaan IPDA ES sebagai Perwira Pertama (PAMA) disebut menjadikannya sebagai polisi terkaya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sehingga wajib kiranya bagi Divpropam Mabes Polri untuk menelusuri asal muasal atau sumber kekayaan yang dimiliki oleh IPDA ES saat ini.

“Saya sudah sering mendengar rumor tentang IPDA ES, mulai dari dugaan backup tambang ilegal, menambang secara ilegal sampai dengan dugaan terkait IUP Batuan yang menjual Ore Nikel di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara”. Ujar pria dengan julukan Don HN itu.

Lebih lanjut, Hendro Menjelaskan, perusahaan yang dipimpin oleh IPDA ES saat ini yakni PT. Naga Bumi Utama (NBU) diduga merupakan perusahaan Reinkarnasi dari PT. Naga Bumi Nusantara (Nabusa).

PT. Nabusa sendiri adalah perusahaan tambang batuan yang diduga kerap menjual ore nikel di wilayah Morombo, Konawe Utara saat masih beroperasi.

“Dulu PT. Nabusa ini adalah tambang batuan, tetapi diduga kuat kerap menjual ore nikel. Sedangkan IPDA ES saat itu diduga kuat sebagai backup dari PT. Nabusa. Terbukti sekarang usai pergantian nama IPDA ES menjadi pemegang saham terbesar di PT. Naga Bumi Utama, ” jelasnya.

Oleh karena itulah, pihaknya mendesak Divpropam Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap eksistensi IPDA ES di dunia bisnis pertambangan dari sejak IPDA ES terjun di bisnis tambang sampai mendapatkan kekayaan yang sangat fantastis seperti saat ini.

“Tujuannya agar semua menjadi terang, dari mana kekayaan IPDA ES berasal. Apakah didapatkan dengan cara yang benar sesuai dengan aturan atau mungkin didapatkan dengan cara-cara melabrak berbagai aturan khususnya aturan di sektor pertambangan,” terangnya.

Terakhir, pengurus DPP KNPI Pusat itu membeberkan, bahwa IPDA ES juga diduga telah menguasai sebagian besar saham PT. Bososi Pratama (BP) setelah berhasil mengakuisisi saham PT. Bososi Pratama dengan harga pembelian mencapai puluhan miliar rupiah. “Informasi yang kami dapatkan, PT. Bososi Pratama sekarang sudah menjadi milik IPDA ES yang di beli senilai puluhan miliar rupiah dengan modus akuisisi saham. Semoga ini juga bisa menjadi informasi awal bagi Divpropam Mabes Polri untuk melakukan pengembangan lebih jauh,” tutup Hendro. ***

Komentar Pembaca