Operasi Patroli Mining Tipidter Polda Sultra Ungkap 13 Kasus Ilegal Mining
KENDARIEKSPRES.COM, – Hanya dalam kurun dua bulan, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil meringkus sekelompok penambang ilegal di wilayah hukum Polda Sultra.
Kegiatan operasi patroli mining yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra AKBP Priyo Utomo, berhasil mengungkap 13 kasus. Diantaranya 6 kasus di tangan Polda Sultra, dengan 4 TKP di Kabupaten Konawe Utara dan 2 TKP di Kabupaten Kolaka Utara.
Kemudian 1 kasus ditangani Polres Konawe Utara, 3 kasus ditangani Polres Bombana, 1 Kasus di Polres Kolaka, dan 2 kasus berhasil diungkap Polres Kolaka Utara.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Didik Erfianto, menyatakan dari total 30 orang yang ditangkap, diantaranya 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.Dari tangan para tersangka, adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para tersangka ialah berbagai peralatan alat tambang seperti 54 alat berat
“Para tersangka itu bekerja dalam berkelompok, 5 TKP di Konawe Utara, 3 TKP di Kabupaten Bombana, dan 2 TKP di Kolaka Utara,” ungkap Didik.
Mantan Kapolresta Kendari itu mengatakan sejak penetapan tersangka, 23 orang itu sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Didik menegaskan bahwa Polda Sultra akan terus berupaya melakukan penertiban tambang ilegal wilayah hukum Polda Sultra. Lanjujt dia, penegakan hukum terhadap penambang ilegal di Bumi Anoa yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sultra saat ini bukan tanpa kendala. Kendala yang dihadapi beragam, mulai dari letak geografis lokasi yang diduga terjadi ilegal mining, hingga keterbatasan sarana prasarana serta jumlah anggota di lapangan yang akan melakukan penindakan.
“Kendalanya kondisi geografis, tidak mudah kita jangkau, dan menbutuhkan waktu. Masalah sarana dan prasaran pendukung yang membantu kita untuk menjangkau kegiatan diduga ilegal mining tersebut juga,” ungkap Didik.
Meski ada kendala, Ditreskrimsus Polda Sultra tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penindakan penambang ilegal secara masif, meski tak bisa langsung sekaligus, namun tetap akan dilakukan secara bertahap.
Menyikapi masih adanya sejumlah aksi massa yang mendesak Polda Sultra agar menindak seluruh penambang ilegal di Bumi Anoa secara merata, Didik mengatakan hal itu sebagai masukan ya baik, masukan itu akan diterima, dan ditindaklanjuti.
“Informasi, baik melalui aduan langsung, ataupun disampaikan melalui aksi mimbar bebas di jalan, kami respon dengan melakukan cek TKP, jika ada dugaan penambangan ilegal, kita tindak. Diharapkan juga masyarakat yang menyampaikan aduan-aduan itu, agar kiranya lengkapi dengan data sebagai pendukung,” kata mantan Kapolres Kendari ini.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, khususnya soal ilegal mining, Ditreskrimsus Polda Sultra sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi kapan saja. (Red/Sultranesia)