Tipidter Polda Sultra Kembali Beraksi di Bombana, Praktik Penambangan Emas Ilegal Diberantas dan Sejumlah Alat Berat di Police Line

863

BOMBANA, – Penambangan emas ilegal terus beraksi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Alat berat mengeruk bumi, mencari butiran-butiran emas hingga menghancurkan hutan dan sungai sekitar.

Rabu (2/11/2022) siang, Tim Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengamankan 3 unit alat berat ekscavator dan beberapa mesin yang dipakai untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

Kasubdit IV Tipidter Polda Sultra, AKBP Priyo Utama, yang memimpin operasi penghentian tambang emas ilegal itu mengatakan, penambangan liar yang ditemukan Tim operasi gabungan penertiban tambang illegal, terjadi di kawasan eks IUP PT Panca Logam Nusantara (PLM) dan di IUP PT AABI di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana

“Penambangan liar yang kami temukan tadi terjadi di kawasan eks IUP PT Panca Logam Nusantara (PLM) dan di IUP PT AABI,” ucap Priyo.

Sayangnya, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan satupun pelaku karena sudah kabur. Sebab di lokasi hanya ditemukan 3 mesin diesel, 3 mesin greyser (alat pemecah batu) dan beberapa mesin yang dipakai untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

“Di lokasi ini kita lakukan pemasangan garis polisi. Sedangkan alat berat yang kita temukan langsung disita untuk proses pemeriksaan lebjh lanjut. Para pelaku yang melakukan penambangan emas ilegal tidak berhasil ditemukan karena melarikan diri. Para pelaku tidak berada di tempat diduga telah kabur. Petugas hanya menemukan beberapa tumpukan hasil produksi emas dan tenda-tenda yang dijadikan tempat tinggal para pelaku penambangan illegal,” terang Priyo.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jawa Tengah ini memastikan akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal karena aktivitas tambang tradisional itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Tentunya giat kami ini tidak lepas dari berkat kerja sama masyarakat yang mau memberikan informasi kepada kami Kepolisian. Giat penertiban penambangan ilegal ini tidak hanya di Bombana saja kita lakukan. Namun akan terus intens dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sultra,” jelas Priyo.

Kegiatan razia tersebut, juga dibantu oleh beberapa personel dari Detasemen Polisi Militer (POM) TNI AD XIV/3 Kendari. (red)

Komentar Pembaca