KENDARIEKSPRES.COM, – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penambangan ilegal di eks IUP PT Hafar Indotech di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) pada Jumat (4/11).
Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo itu berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari operator alat berat, pengawas lapangan, dan kepala bagian produksi
Polisi juga berhasil mengamankan alat berat jenis excavator merek Sany sebanyak empat unit, dan merek Komatsu satu unit.
“Total ada lima alat berat yang kami amankan dalam operasi ini,” kata AKBP Priyo Utomo.
“Direktur dan atau pemodal penambangan ilegal di lokasi tersebut sedang kita dalami untuk kita periksa dan atau kita tangkap,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata AKBP Priyo, penambangan ilegal di lokasi tersebut diduga dilakukan PT Cahaya Mineral Investama (PT CMI). Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif.
Mantan Kanit Jatanras Polda Jateng ini mengatakan, OTT terhadap penambang ilegal di lokasi tersebut merupakan rangkaian dari patroli mining yang sedang intens dilakukan pihaknya sejak beberapa bulan terakhir.
AKBP Priyo menegaskan akan terus melakukan patroli mining di wilayah hukum Polda Sultra sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan Polri.
Dia memperingatkan kepada semua pihak agar jangan coba-coba menambang di wilayah Sultra tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Saya peringatkan kepada semua pihak agar tidak menambang secara ilegal di wilayah Sultra, jika tidak diindahkan maka akan kami kejar kami tindak dimanapun lokasinya. Jika ingin menambang, silahkan gunakan cara yang baik dan benar, lengkapi dokumen dan persyaratannya,” tegas AKBP Priyo. (red)