KENDARIEKSPRES.COM,– Spesialis pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari, ditangkap Satreskrim Polresta Kendari. Penangkapan kepada pelaku dilakukan pada Jumat, 16 Desember 2022, sekira pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, melalui Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku berinisial Sumarli alias ASMAR.
“Yang bersangkutan melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bunga Matahari II Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari barat, Kota Kendari, awal September 2022 kemarin,” ucap Fitrayadi.
Lanjut Fitrayadi menjelaskan, tersangka Asmar terhitung sudah beberapa kali mencuri di Kota Kendari.
“Dari pengakuan tersangka, tersangka membenarkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di 5 tempat berbeda di wilayah Kendari,” ucap Fitrayadi.
Aksi kejahatan Asmar harus terhenti usai dirinya ditangkap tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari. Berdasarkan keterangan tersangka Asmar, membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di parkiran kos.
Selanjutnya tersangka mendorong motor tersebut ke rumah temannya dan sepeda motor hasil curian tersebut diamankan sekitar 1 (satu) malam. Kemudian keesokan harinya tersangka merusak kunci kontak motor tersebut dengan menggunakan obeng dan kemudian membawa pergi.
“Pelaku utama kami duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun,” tutup Fitrayadi. (red)