KOMANDO: Ada Audit BPK, Bagaimana Bisa Gubernur Sultra Itu Lolos Dari Jeratan Hukum?
KENDARIEKSPRES.COM, – Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando) mengungkap adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh orang nomor 1 di Sulawesi Tenggara yaitu H.Ali Mazi. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sultra.
Arnol Ibnu Rasyid, menyayangkan, bahwa kasus dugaan korupsi H. Ali Mazi telah berlangsung lama dan beberapa kali disorot oleh berbagai elemen masyarakat, namun sampai hari ini tidak ada implementasi maupun tindakan yang kongkrit dari KPK RI dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Dugaan korupsi H. Ali Mazi sangat nyata dan itu telah berlangsung lama, namun yang menjadi pertanyaan kami bagaimana bisa Gubernur Sultra itu lolos dari jeratan hukum ?, sementara kasus tersebut sangat jelas dilakukan hal itu berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sultra,” Kesal Arnol dalam orasinya, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Arnol juga bilang, bahwa kasus dugaan korupsi Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra itu mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Sultra mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Diantaranya, mega proyek pembangunan jalan Kendari -Toronipa, pembagunan rumah sakit jantung, hingga dana Covid-19 senilai 400 milyar.
“Gerakan yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Gubernur Sultra, sebab ditengah kondisi keuangan negera yang menjerit akibat Covid-19 Gubernur Sultra masih saja berpikiran inggin meraup keuntungan untuk memperkaya diri,” ucap Mahasiswa Jakarta asal Sultra itu.
Habrianto selaku Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Nusantara Indonesia (Komando), juga meluapkan bentuk kekesalannya terhadap pucuk pimpinan KPK RI, Firly Bahuri yang tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi H. Ali Mazi.
Sementara kata, Habri kasus tersebut telah mereka laporkan beberapa waktu yang lalu tepatnya bulan September, namun ironisnya sampai hari ini H. Ali Mazi masih leluasa menghirup udara segar.
Sehingga pihaknya menegaskan akan mengawal kasus dugaan korupsi Ali Mazi sampai adanya upaya lanjutan yang dilakukan oleh KPK RI.
“Kembali saya tegaskan, kami akan kawal kasus ini hingga Ali Mazi dipanggil dan diperiksa dan ketika KPK RI tidak mampu untuk menuntaskan kasus ini, maka kami akan meminta sekaligus mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk supervisi kasus tersebut,” pungkasnya. (red)