Ragam Peristiwa 2022, Melihat Lokasi RT ‘Siluman’ di Kawasan Hutan Produksi Baruga Kendari Sultra

168

KENDARIEKSPRES, – Sebuah kawasan rukun tetangga (RT) di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianggap berstatus ‘siluman’ gara-gara tak memenuhi persyaratan administrasi pembentukan suatu RT.

Jika syarat sebuah RT di Kendari harusnya dihuni 50 KK, maka RT ini diduga hanya dihuni 7 KK.
detiksulsel lantas mengunjungi wilayah dengan nama lengkap RT 21, RW 8, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga di kawasan hutan produksi Kendari beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Detik.com, Tampak jalan masuk ke RT ‘siluman’ terdiri dari dua arah, yakni jalur Lapas Perempuan III Kota Kendari dan Jalan Poros Nanga-nanga.

Jika melalui jalur Lapas Perempuan III Kota Kendari, kita akan mendapati akses jalan masuk yang melewati jalur pertanian. Akses ini ditandai dengan sebuah pembatas wilayah dan plang petunjuk nama berwarna biru bertuliskan batas RW 08-RT 21.

Jalur ini belum tersentuh pengaspalan. Sisi kanan dan kiri jalanan cukup rimbun ditumbuhi tanaman pertanian dan rumput liar dan ada juga kabel penyambung dari tiang listrik dari jalan poros masuk RT ‘siluman’ tersebut.

Saat lebih jauh ke dalam, tampak 3 bangunan rumah semi permanen yang terbuat dari papan, 1 ditinggali dan 2 nya terlihat kosong. Bahkan, satu bangunan berbahan papan tampak tidak terawat dengan rumput liar mengelilingi bangunan itu. Tiga bangunan itu disebut-sebut merupakan milik warga RT ‘siluman’.

Ketika tiba dilokasi dimana titik utama RT ‘siluman’, terdapat tiga bangunan permanen dengan 2 bangunan rumah beserta bak penampungan air dan 1 masjid beserta dengan fasilitasnya. Dari sumber yang didapat, 1 rumah permanen itu diduga milik ketua RT ‘siluman’ 21 sedangkan 1 rumah belum diketahui pemiliknya.

Rumah yang diduga milik ketua RT ‘siluman’ lebih mirip seperti pos penjagaan jika tampak dari depan. Namun dari belakang kondisi rumah terlihat cukup baik.

Pada bagian halamannya terdapat bak penampungan air dan 1 tenda besi. Rumah ini juga dikelilingi kebun dengan berbagai tanaman pertanian.

Terlihat tak ada rumah warga lainnya di pusat wilayah RT ‘siluman’. Hanya lahan pertanian yang dipatok-patok dengan ditanami berbagai jenis tanaman seperti rambutan, kelapa, durian dan lainnya.

Informasi dihimpun di lokasi, beberapa rumah lainnya disebut cukup jauh dari rumah ketua RT. Jaraknya tidak kurang dari 2 kilometer dengan jalanan yang cukup terjal dan rusak.

“Jaraknya agak jauh dari rumah ketua RT dan rumah 4 warga lainnya, kurang lebih 2 kilometer dengan jalan curam tinggi dan rusak,” kata warga laki-laki di lokasi,

Pria itu mengungkapkan wilayah administrasi RT 21 diduga berdiri di kawasan hutan produksi. Sebab, jarak antara warganya terbentang kawasan hutan produksi yang diolah oleh warga dari berbagai daerah.

“Lokasi RT 21 ini luas sekali, sangat luas. Masuk di wilayah hutan produksi Kementerian Kehutanan. Coba lihat saja, jarak dengan ketua RT dan 4 warga lainnya jaraknya jauh melewati hutan produksi,” paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua RW 8 Kecamatan Baruga, Juslan membenarkan adanya RT 21 tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa jumlah KK di RT tersebut sekitar tiga KK. Selanjutnya ia kembali sampaikan bahwa ada tujuh KK secara keseluruhan.

“Jumlah RT di wilayah RW 08 sudah tiga. Yakni RT 19, RT 20 dan RT 21, Kalau jumlah KK sekira 80-an, jumlah itu terdiri dari RT 21 ada 3 KK yang tinggal, RT 20 ada 30 lebih, RT 19 sekitar 40 lebih. Jadi totalnya 80 lebih”, ucapnya dalam sambungan telepon seluler.

Ia kembali menambahkan, untuk KK di RT 21 ada tujuh KK. Sementara warganya rata-rata dari Gunung Jati.

“Oh ada lagi 4 KK ada pa Abas, pak Bagus bu Vero dan daeng Jumma 4 jiwa. Jadi 7 KK semua. Tapi saya kurang hafal, eh nanti saya anu pak, nanti kalau ada waktu kita ketemu nah”, bebernya.

Sebelum mematikan telepon, Juslan sempat mengungkapkan, jika pemukiman RT 21 adalah kawasan hutan Produksi.

“Itu masuk hutan produksi yang kita dengar, Masa terbentukanya nanti saya cek karena masih jaman Bisman Saranani. Saya juga menjabat sebagai RW sejak tahun 2001”, tutupnya. (red/Detik/Langitsultra)

Komentar Pembaca