Tim Buser 77 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis Hingga Tangan Korban Putus
KENDARIEKSPRES, – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap empat remaja pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Abunawas Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Sabtu 24 Desember 2022, sekira pukul 01.30 Wita.
Keempat pelaku adalah inisial AL (19), UG (17), AG (17), dan SW (18). “Keempat pelaku di tangkap di Kecamatan Kendari Barat. Salah satu pelaku bernama Aldi telah mengakui mebacok korban Husen hingga pergelangan tangan kirinya putus. Sementara ketiga pelaku melakukan pengrusakan motor korban,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, Minggu (25/12/2022) dini hari.
Penangkapan berawal dari adanya laporan tentang penganiayaan dan pengrusakan kendaraan bermotor. Dari laporan itu, tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari penyelidikan dan mendapat informasi bahwa keempat pelaku penganiayaan dan pengrusakan tersebut berada di Lorong Lasolo, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
“Dari laporan itu kita menangkap keempat pelaku. Dari pelaku Aldi juga disita barang bukti sebilah parang tanpa gagang,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama- sama.
“Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Penyidikan masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan aka nada pelaku-pelaku lain yang akan kami lakukan penangkapan,” pungkasnya.
Diketahui, penganiayaan penganiayaan sadis itu terjadi di Jalan Abunawas Lorong Toridale Kelurahan Korumba ada Sabtu 24 Desember 2022 sekira pukul 01.30 Wita.
Kronologi kejadiannya, ungkap Eka, berawal saat korban Husen bersama rekannya yang berjumlah sekitar delapan orang sedang miras di Lorong Pasaeno.
Tidak lama kemudian kawan korban bernama Hasan mendatanginya dan memberitahukan kepada korban dengan berkata “temani saya pergi cari itu orang hampir dia busur saya baru mereka masuk depan lorong Polsek Mandonga” sehingga korban langsung mendatangi para pelaku tersebut di depan Polsek Mandonga di Lorong Toridale.
Pada saat korban bersama rekannya melintasi kos-kosan tersebut yang berada di dalam Lorong Toridale sambil mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah kos kosan tersebut beberapa OTK yang berjumlah sekitar 10 langsung meneriaki Husen dengan berkata “woyy” dan Husen berkata “apa”.
Kemudian salah satu dari OTK tersebut langsung menarik busurnya sehingga beberapa OTK tersebut langsung mengejar Husen dan melakukan pengeroyokan serta merusak kendaraan korban dengan menggunakan Senjata tajam berjenis parang.
Akibatnya, korban mengalami luka putus tangan kiri akibat senjata tajam berjenis parang. Korban juga mengalamai luka gores pada bagian belakang, luka gores pada bagian bahu. (red)