Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,5 Maluku Dinyatakan Berakhir

212

KENDARI, – BMKG mencabut peringatan dini tsunami usai gempa M 7,5 terjadi di Maluku Tenggara Barat. Status peringatan dini tsunami ini dicabut 3 jam setelah gempa terjadi.


“Peringatan dini tsunami akibat gempa Laut Banda M 7,9 dinyatakan telah berakhir pada pukul 03.43 WIB,” kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono, Selasa (10/1/2023).

Untuk diketahui, gempa M 7,5 itu terjadi pukul 00.47 WIB. Sehingga peringatan dini diberlakukan selama 3 jam hingga waktu berakhir

Daryono mengatakan ada pemutakhiran episenter gempa menjadi M 7,5. Berdasarkan hasil analisis, gempa yang terjadi merupakan jenis menengah akibat adanya aktivitas subduksi Laut Banda.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)” kata Daryono. (Detik.com)


Komentar Pembaca