Seorang Anggota Polisi Direktorat Samapta Polda Sultra Dikeroyok Pekerja Tambang di Konawe Utara

268

KENDARIEKSPRES, – Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) menangkap 3 orang Pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi berinisial Briptu RRA yang merupakan personel Direktorat Samapta Polda Sultra yang tengah menjalankan tugas di salah satu perusahaan pertambangan di kawasan pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (27/12/2022).

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan usai dilakukan penangkapan, keesokan harinya atau Rabu (28/12), unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Konut melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

“Ketiga warga yang ditangkap tersebut berinisial AN (27), AM (23), dan DK (36). Ketiga orang tersebut ditahan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap oknum polisi Briptu RRA dan rekannhya bernama Alimanikam Umar Zain. Tentang tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan terhadap korban Alimanikam Umar Zain,” ucapnya.

Lanjut Tiswan mengatakan, ketiga tersangka itu melakukan tindak pidana sebagaimana telah diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Dilansir dari Kendariinfo.com, Kronologis pengeroyokan oknum polisi berinisial Briptu RRA bersama rekannya inisial AUZ yang dilakukan oleh warga lokal di kawasan pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelum dilakukan pengeroyokan tersebut, Briptu RRA diduga sempat menodongkan pistol ke arah warga lokal Desa Tapunggaya.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bernama Wanto.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi karena lahan pertambangan antara PT Tapunggaya Berkah Mandiri (TBM) dan PT Rafid Mining Perkasa (RMP). Saat itu dia bersama karyawan PT TBM bernama Akif Nandi hendak melakukan aktivitas pertambangan. 

Namun, setibanya di lokasinya, Akif Nandi itu sempat menegur salah seorang pengawas dari PT RMP karena lokasi garapan PT RMP telah mengenai kawasan PT TBM.

Beberapa jam kemudian, datanglah Briptu RRA bersama empat orang rekannya yang salah satunya juga merupakan oknum polisi. Namun, saat itu mereka baru berdiri-berdiri di jalan. Saat itu juga Aktif Mandi mengajak Wanto agar pergi menemui mereka untuk memberitahu bahwa garapan PT RMP telah mengenai kawasan PT TBM.

“Saat kami datang, belum sempat bicara, AUZ langsung mencekik sambil mencaci maki Akif Nandi. Saat itu juga Briptu RRA langsung menodongkan pistol ke arah Akif Nandi,” lanjutnya.

Melihat penodongan pistol itu, Wanto kemudian langsung melerai. Namun, dia juga ikut didorong oleh rekan Briptu RRA. Parahnya, Briptu RRA melakukan penodongan pistol ke arah Akif sebanyak tiga kali, bahkan saat Akif Nandi berusaha menghindar, ia terus diburu oleh Briptu RRA sambil memegang pistol.

“Sampai kami lari di pos kawasan sebelah, Briptu RRA masih buru terus sambil pegang pistol,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tak lama kemudian dia melihat warga lokal Desa Tapunggaya mulai berdatangan dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mengetahui bahwa salah seorang warga lokal ditodongkan pistol, para warga langsung naik pitam dan mulai melakukan pemukulan terhadap Briptu RRA dan AUZ.

“Kan waktu itu jam istirahat, jadi terkumpul semua pekerja lokal, tidak ada kami mau panggil-panggil mereka. Namanya juga baku tetangga dan keluarga, mereka langsung emosi,” ungkapnya.

Wanto menuturkan setelah aksi pengeroyokan itu berhasil dibubarkan, pihaknya langsung membawa Briptu RRA dan AUZ ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Untuk diketahui, tersangka pengeroyokan inisial AN m juga melakukan laporan ke Propam Polda Sultra dengan Nomor: SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN atas dugaan penodongan pistol oleh Briptu RRA. (red/Kendariinfo)

Komentar Pembaca