KENDARIEKSPRES,- Tersebarnya opini bekingan tambang yang menyebut adanya aktivitas ilegal mining di Blok Mandiodo Konawe Utara di tanggapi pemuda putra daerah Konawe Utara
Ketua Tamalaki Sultra Alfian Annas mengatakan bahwa kegiatan di Blok Mandiodo telah berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa opini yang di sebarkan koran tempo telah terbantah dengan aksi penanganan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sultra yang melakukan pengawasan secara ketat.
“Saya kira ini sudah dilakukan pengamanan oleh bareskrim sejak beberapa tahun lalu, jadi isu yang di sebarkan koran tempo kami anggap telah usai,” kata Alfian Annas senin (30/1/23).
Tokoh Pemuda Sultra menegaskan jika di Blok Mandiodo hanya ada kegiatan penambangan yang dilakukan secara resmi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang melakukan Join Opersional (JO).
“Saya pastikan disana itu hanya ada penambangan resmi, tidak ada kordinasi dengan siapapun apalagi dengan oknum petinggi Polri yang namanya di seret seret melalui Koran Tempo,” ungkapnya.
“Beberapa pelaku penambangan di area Blok Mandiodo terus kami awasi bersama dengan Polres Konawe Utara dan Polda Sultra,” tambahnya.
Dirinya menduga apabila ada oknum yang sengaja menyebarkan isu ilegal mining di Blok Mandiodo dengan tujuan tertentu dan menyeret nama salah satu petinggi Polri.
“Ya mestinya Tempo Lakukan investigasi secara reel sebenarnya biar mendapat data dan informasi yang valid, sehingga ini tidak membias ke public. Kami menyarankan koran tempo sebaiknya buka cabang di Sultra agar bersama- kita lakukan pengawasan,” ketusnya.
Pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat lokal di Blok Mandiodo untuk melakukan pengawasan ketat di areal pertambangan dan memastikan mengenai isu tersebut tidak benar
“Kami telah lakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat untuk membantu polri dalam melakukan pengawasan di areal pertambangan blok mandiodo,” tutupnya. (red)