KENDARI – Sebanyak ratusan pelaku UMKM di Kota Kendari mendapatkan Bimtek Sertifikasi Halal yang digelar Yayasan ASR Foundation di salah satu hotel pada Rabu (22/2/2023).
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Universitas Halu Oleo, Universitas Muhammadiyah, dan Komunitas Kuliner Kendari, dibuka langsung Ketua Yayasan ASR Foundation, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Pembina ASR Foundation, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka mengatakan bahwa jumlah pelaku UMKM yang mengikuti Bimtek Sertifikasi Halal ini berjumlah 250 orang. Dan kedepannya dirinya akan memberikan alokasi kuota lebih bagi para pelaku UMKM untuk mengikuti sertifikasi halal yang akan dilaksanakan ASR Foundation kedepannya.
“Bimtek Ini merupakan kerja ikhlas kita semua. Dan salah satu upaya kita untuk membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal”, ungkapnya.
Mantan Kabinda Sultra ini menyebut jika kegiatan tersebut kedepannya akan terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak pelaku-pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal.
“Saat ini kita baru memfasilitasi 250 orang. Nanti kita akan tingkatkan kita tambah jumlahnya termasuk yang untuk Rumah Potong Hewan (RPH)”, tambahnya.
Di lokasi yang sama, sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kementrian Agama Provinsi Sultra, H Ruspandi menyebut hingga Februari 2023 tercatat masih banyak produk – produk yang beredar di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memiliki sertifikasi Halal.
Dirinya menjelaskan bahwa sampai 21 Februari 2023 saat ini, baru 256 sertifikat halal yang terbit dari 980 jumlah produk yang ada di Sultra. Jumlah tersebut masih minim sehingga dibutuhkan kerjasama semua stakeholder untuk dapat memaksimalkan proses sertifikasi halal ini.
“Hanya 0,19 persen. Sangat sedikit di Sultra produk serifikat halal padahal dangat banyak produk di Sultra”, terangnya.
Menurutnya, sertifikasi halal ini merupakan salah satu langkah pelayanan pelaku usaha kepada konsumen dalam hal menjaga mutu dan kualitas produk yang aman dan halal untuk di konsumsi. Terlebih, kata dia, di tahun 2024 semua produk yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal.
“Pada oktober 2024 jika bahan makanan dan minuman termasuk hasil sembelihan tidak memiliki serifkat halal maka tidak boleh beredar di indonesia”, jelasnya.
Dengan adanya Bimtek Sertifikasi Halal ini, ia berharap dapat menekan angka produk yang belum memiliki sertifikat halal menjadi halal.
“Terimakasih kepada Yayasan ASR Foundation yang telah melaksanakan Bimtek ini”, tutupnya. (red)