JAKARTA – Jasa Raharja sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus berkomitmen mendukung pemerintah mewujudkan pembangunan nasional. Salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, mengatakan, bahwa sebagai salah satu ekosistem dalam Kementerian BUMN, Jasa Raharja tidak hanya concern menjalankan tugas utama, yakni memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. “Di samping itu, Jasa Raharja juga turut berkontribusi terhadap berbagai aspek pembangunan nasional melalui program TJSL,” ujar Munadi di Jakarta, Selasa (14/02/2023).
Di tahun 2022, kata Munadi, Jasa Raharja telah menyalurkan dana program TJSL secara optimal. Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah kegiatan, antara lain pelatihan dan penguatan UMK, pelatihan dan pemberdayaan teman disabilitas, pelatihan dan pemberdayaan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, program dukungan keselamatan berkendara, penanaman pohon dan pelestarian alam, serta pemberdayaan nelayan.
“Kegiatan-kegiatan tersebut, tentunya kami selaraskan dengan apa yang menjadi fokus Kementerian BUMN. Dengan demikian, program TJSL Jasa Raharja benar-benar berdampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munadi.
Selain program-program tersebut, TJSL Jasa Raharja juga dilakukan dalam bentuk Created Share Value (CSV), atau sejumlah kegiatan yang secara langsung mendukung kinerja perusahaan, baik dalam peningkatan sektor pendapatan, maupun pencegahan kecelakaan lalu lintas, antara lain program Traffic Hero, Jasa Raharja Road Safety Innovation (JR-Rovation), JRku BERSIH (kampanye keselamatan berkendara), dan Jasa Raharja Road Safety Ranger Kids.
Lebih lanjut Munadi menyampaikan, bahwa program TJSL Jasa Raharja dilakukan secara berkelanjutan. Alokasi anggaran pun akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, Munadi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, agar senantiasa tertib administrasi serta taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Sejatinya, apa yang dikeluarkan masyarakat dalam bentuk pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, akan kembali lagi kepada masyarakat. Salah satunya melalui berbagai program TJSL tadi,” imbuh Munadi. (red)