Patroli Ilegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra Mendapat Apresiasi dari Komisi III DPR RI 

367

KENDARIEKSPRES,Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono, dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra menerima kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di Mapolda Sultra, Rabu (22/2/2023).

Dalam kunjungan kerja di Polda Sultra ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BNNP Sultra, para pejabat dan sejumlah jajaran Kapolres.

Dalam kesempatan itu, para anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), dalam menindak penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara guna mewujudkan Zero Ilegal Mining di Bumi Anoa.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Prabowo. Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan pihaknya mengapresiasi Patroli Rutin yang terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra di Kawasan pertambangan yang ada di wilayah hukum Polda Sultra. Namun, Budi meminta agar patroli rutin tersebut juga dilakukan penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal.

“Saya kira menurut kami jangan hanya patroli saja, ilegal mining itu sudah ditindak ataun belum?,” ucapnya.

Lanjut Johan Budi mengatakan, patroli penting tapi lebih penting lagi bagaimana menangani tambang-tambang ilegal, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga sangat merugikan negara.

“Saya kira itu lebih penting,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus ketua tim kunjungan kerja Ahmad Sahroni, mengatakan, bahwa kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari konstitusi dan anggota komisi memiliki hak untuk mengunjungi mitra kerja di daerah.

“Kunjungan di Sultra secara keseluruhan bertujuan untuk menghimpun dan mencari masukan berupa bahan, data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan BNNP Sultra,” katanya.

Ahmad Sahroni, menggarisbawahi, secara khusus, kunjungan kerja ini dilakukan dalam upaya menjalankan proses penegakan hukum dan ingin mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing instansi dalam menjalankan proses tersebut, serta tantangan terkait upaya peningkatan kinerja.

“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja masing-masing instansi,” tutup Sahroni.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Teguh Pristiwanto mempertanyakan pihak-pihak yang dapat menunjukkan adanya aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.

“Sekarang Saya tantang siapa yang bisa menunjukkan ilegal mining di Sultra,” tegasnya. (red)

Komentar Pembaca