Bank Sultra Torehkan Sejarah Sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Sulawesi Tenggara
KENDARIESKPRES, – Bank Sultra kembali menerima penghargaan, kali ini sebagai entitas pembayar pajak terbesar di Sulawesi Tenggara oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari. Reward ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Sultra dalam menyetorkan pajak sebesar Rp 130 miliar ke Kementerian Keuangan.
Bank Sultra telah menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta turut mendukung pembangunan nasional melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghargaan ini memperkuat posisi Bank Sultra sebagai salah satu Bank terbesar di Sulawesi Tenggara.
Penghargaan ini diterima oleh Gustian Hidayatullah selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Bank Sultra.
Merespon hal tersebut, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh sesuai dengan visi Bank Sultra yakni terus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Penghargaan dan apresiasi yang diterima ini tentu merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga merupakan cerminan kepatuhan Bank Sultra dalam menyelesaikan kewajiban kepada negara” kata Abdul Latif.
Jumlah pajak yang disetorkan Bank Sultra kepada negara mencapai Rp 130 Miliar. Adapun setoran pajak terbesar adalah PPh badan sebesar Rp. 91 miliar dan sisanya adalah pajak produk serta jasa tabungan.
Bank Sultra akan selalu berkontribusi membantu pemerintah memaksimalkan penerimaan pajak yang nantinya akan bermuara terhadap pembangunan daerah. “Kami siap berkontribusi demi pembangunan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara lewat sektor pajak,” tutup Abdul Latif. (rls)