Harga Barang dan Jasa di Kota Kendari Mengalami Kenaikan Indeks Harga konsumen Sebesar 115,37 Persen
Kota Kendari mengalami inflasi tahunan sebesar 6,13 persen.
KENDARIEKSPRES, – Inflasi adalah peningkatan harga barang dan jasa secara umum dalam jangka waktu tertentu.
Menurut data BPS Sultra, pada bulan Februari 2023, Kota Kendari mengalami inflasi tahunan sebesar 6,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,37.
Artinya, harga barang dan jasa di Kota Kendari mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,13 persen dibandingkan dengan bulan Februari tahun sebelumnya.
IHK sebesar 115,37 juga menunjukkan bahwa harga barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen di Kota Kendari mengalami kenaikan sebesar 115,37 persen dibandingkan dengan tahun dasar atau tahun 2018.
Hal ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu diantisipasi oleh pemerintah dan pelaku ekonomi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara Agnes Widiastuti mengumumkan tingkat inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru yang mencapai 7,88% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 120,04, sedangkan yang terendah di Waingapu mencapai 3,57% dengan IHK 112,74.
Sementara itu, tingkat deflasi bulanan pada Februari 2023 sebesar 0,48%, dan tingkat deflasi year-to-date sebesar 0,71%.
Agnes mengatakan komoditas yang menyumbang inflasi tahunan antara lain tarif angkutan udara, bensin, BBM rumah tangga, angkutan kota, beras, rokok kretek filter, akademisi/perguruan tinggi, minyak goreng, ikan tenggiri, dan rokok putih.
Komoditi yang menyumbang deflasi tahunan antara lain ikan teri, tongkol/tenggiri, cakalang, ikan rambe, daun kelor, bayam, pepaya muda, ikan kembung, jilbab, dan telepon genggam.
Tingkat inflasi gabungan dua kota di Sulawesi Tenggara, Kendari dan Baubau, sebesar 6,23% dengan IHK 115,10.
Untuk diketahui, Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.
Sedangkan IHK adalah indeks yang digunakan untuk mengukur rata-rata harga produk, baik itu barang atau jasa, yang umum dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen rumah tangga. Indeks tersebut kerap digunakan untuk mengetahui tingkat inflasi sebuah negara serta sebagai pertimbangan terkait penyesuaian upah, gaji, dana pensiun, maupun jenis kontrak lainnya.
Indeks harga konsumen ini mampu mengukur perubahan harga produk secara rata-rata dan berkala ketika konsumen membeli barang maupun jasa. Perubahan tersebut umumnya dikenal dengan istilah inflasi jika harganya meningkat atau deflasi saat harganya menurun.
Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. (red)