KONAWE UTARA, – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 berhasil memberikan hasil yang mengesankan.
Pada hari kedua pelaksanaan, personel gabungan berhasil mengamankan 20 botol miras, di antaranya 19 botol merk Jenefer dan 1 botol merk Kereta.
Operasi ini berhasil mengamankan miras yang dijual di warung yang berada di daerah yang dibawah hukum Polres Konawe Utara.
AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang, S.H., M.M. berharap bahwa operasi ini akan meningkatkan efektifitas pelaksanaan pekat Anoa.
“Dengan hasil yang mengesankan ini, diharapkan operasi ini dapat melawan peredaran miras dan mengurangi risiko penyakit masyarakat,”ujar Iptu Ramlan.
Operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci Ramadhan ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan-gangguan kamtibmas di Kabupaten Konawe Utara.
Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang, S.H., M.M. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menenggak minuman keras dan menjualnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat tetap menjaga keamanan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum. Pihak berwenang juga akan menindak tegas pelanggaran hukum tersebut
““Kita minta kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan masing-masing,” tegasnya. (red)