Mengungkap Agenda Tersembunyi: Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Pemkot Kendari

298

KENDARIEKSPRES – Pemilik kendaraan dinas operasional (KDO) untuk pejabat Pemkot Kendari memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menilai bahwa pembelian kendaraan dinas tersebut merupakan pemborosan anggaran. Menurutnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih penting, malah digunakan untuk membeli kendaraan dinas yang jumlahnya cukup signifikan.

Rajab menilai pemerintah daerah menghambur-hamburkan dana dengan mengontrak mobil baru untuk para kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Ia juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk mengontrak mobil baru pejabat tersebut oleh pihak ketiga yang tidak terlibat dalam proses penganggaran APBD 2023.

Menurut Rajab, masih banyak mobil lama yang masih bisa digunakan di setiap departemen, dan kemunculan mobil baru yang tiba-tiba menimbulkan pertanyaan tentang sumber pendanaannya. Hal itu diungkapkan Rajab di ruang kerjanya, Jumat, 24 Maret 2023. Ia menegaskan, DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru dalam APBD 2023.

“Mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai di setiap OPD namun, tiba-tiba muncul mobil baru dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya. Secara tegas saya sampaikan bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” ketusnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari itu menyatakan akan memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan Pemkot Kendari untuk kontrak pengadaan dengan pihak ketiga. mobil baru untuk pejabat pemerintah. Masalah ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Keputusan Dewan Kota Kendari untuk menyelidiki masalah ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa pejabat pemerintah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka dan bahwa dana publik digunakan untuk kepentingan rakyat.

Rajab menjelaskan,, sistem yang dibangun oleh Pj. Wali Kota dengan menghadirkan mobil baru sementara mobil yang masih layak digunakan merupakan kebijakan yang perlu dipertanyakan. Jika terjadi pemborosan anggaran, maka kepala daerah perlu mempertanggung jawabkan kebijakannya.

“Maka dari itu kami pertanyakan dan harus di jelaskan oleh beliau jangan sampai anggaran tersebut dititip di APBD tahun 2023 yang tidak pernah di bahas. Jika itu benar berarti bagian dari perilaku mafia anggaran,” tutup Rajab.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah mengambil kebijakan untuk menyewa kendaraan dinas bagi 32 pejabat di lingkup pemerintahan kota tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya operasional dan perawatan kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat tersebut.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menghemat anggaran dalam jangka waktu satu tahun. Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengatakan bahwa dengan sistem sewa kendaraan dinas, seluruh OPD dapat mendapat kendaraan dinas termasuk untuk pejabat struktural.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dan efektifitas bagi pemerintahan kota Kendari dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. (red)

Komentar Pembaca