Mengungkap Teknik Reklamasi Tambang Terbaik oleh PT Vale: Pemenang Penghargaan KLHK

101

JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima penghargaan sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terbaik tahun 2023, sebagai pemegang PPKH dengan Komitmen Keberlanjutan Rehabilitasi DAS dan Reklamasi.

Penghargaan untuk PT Vale diberikan pada acara “Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK”, sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40, Kamis, 16 Maret 2023, yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

CEO PT Vale Febriany Eddy menerima langsung piagam penghargaan tersebut dari Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar. Rehabilitasi lahan adalah bagian dari komitmen PT Vale dalam melaksanakan praktik pertambangan yang baik.

Secara total, PT Vale Indonesia telah melakukan rehabilitasi lahan lebih dari 16 ribu hektar di tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Jawa Barat hingga tahun 2023.
Di area operasi, PT Vale memastikan pemeliharaan keanekaragaman hayati, dengan hadirnya fasilitas pusat persemaian, hingga rencana penangkaran kupu-kupu endemik.

CEO PT Vale, Febriany Eddy mengatakan, penghargaan ini bukan hanya menjadi tanda kehormatan bagi PT Vale Indonesia, tetapi juga sebagai pengingat bagi perseroan untuk terus mengedepankan praktik pertambangan berkelanjutan pada seluruh lini bisnis.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan KLHK, tentunya hal ini semakin memacu kami untuk terus menerapkan praktek pertambangan yang baik diseluruh area operasional. Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai perusahaan menghargai bumi dan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan itu pula, Febriany Eddy menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun yang ke-40, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Mari terus berkolaborasi untuk dapat terus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di Indonesia, karena bagi kami tidak ada masa depan tanpa pertambangan dan tidak ada pertambangan tanpa peduli terhadap keberlanjutan salah satunya terhadap lingkungan,” tuturnya. (red)

Komentar Pembaca