Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu Akui Pengelolaan dan SDM PDAM Tirta Anoa Belum Profesional
KENDARIEKSPRES, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengadakan rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anoa, Sabtu (4/03/2023).
Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Kendari dengan mendirikan perusahaan umum daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan air minum di daerah tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD Kota Kendari berdiskusi dan mengambil keputusan bersama untuk menyetujui Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kendari. Pj Wali Kota (Pj) Kendari Asmawa Tosepu mengakui manajemen dan sumber daya manusia PDAM Tirta Anoa belum profesional.
Pernyataan ini muncul setelah masalah pasokan air kota yang terus berlanjut, yang menyebabkan banyak penduduk tidak memiliki akses ke air bersih.
Tosepu menekankan perlunya pengkajian yang komprehensif terhadap manajemen dan sumber daya manusia PDAM Tirta Anoa untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pengakuan ini merupakan langkah untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga kota dan memperbaiki situasi pasokan air secara keseluruhan di Kendari.
Perubahan Perusahaan Daerah Tirta Anoa menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu berharap bahwa perubahan ini akan membawa perubahan positif dalam manajemen organisasi, pelayanan, dan keuangan perusahaan. Dengan perubahan ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan ini.
“Hal itu terjadi akibat kaidah-kaidah manajemen belum diterapkan dengan semestinya, misalnya pengelola atau SDM yang tidak profesional, harga tarif air yang rendah dan keterbatasan pembiayaan yang telah berimplikasi pada tingkat cost recovery yang rendah sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya bertekad agar pengelolaan Perumda Tirta Anoa Kendari bisa dikelola secara profesional dan mampu membiayai perusahaan sendiri.
Dengan transformasi organisasi PDAM menjadi Perumda dapat menjalankan program profesional dengan skema kerjasama pemerintah dengan swasta.
“Saya pikir langkah-langkah atau terobosan yang sudah dilakukan pada masa sebelumnya perlu kita diskusikan kembali, sehingga ada solusi pengelolaan air bersih di Kota Kendari ini,” tukasnya. (red)