Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejati Sultra

63

KENDARIEKSPRES, – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini terkait kasus suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia dalam membuka gerai ritel modern Alfamidi di Kota Kendari.

Sulkarnain Kadir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, telah mengkonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut.

“16 Maret 2023 (Hari ini, red)  pemeriksaan, untuk jamnya belum tahu pasti kapan, yang jelas besok pemeriksaannya ya,” ujarnya, Rabu (14/3/2023).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, mengatakan telah ada dua saksi yang  diperiksa, yakni dari Lembaga Penghimpun Zakat, Infak, dan Sedekah (Lazisnu) serta Direktur PT Midi Utama Indonesia. Sulkarnain Kadir dijadwalkan diperiksa hari ini  setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada 19 Maret  kemarin.

Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia. Tersangka tersebut termasuk Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dan Syarif Maulana sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang. (red)

Komentar Pembaca