Viral Pamer Harta, KPK Cek LHKPN Pj Bupati Bombana

242

KENDARIEKSPRES, – PENJABAT (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin menjadi sorotan publik karena kerap pamer harta bersama istrinya di media sosial. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.”Kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Burhanuddin disorot masyarakat karena memamerkan motor gede (moge) sampai tas bermerek mahal di media sosial. Dia juga sempat memperlihatkan gaya hidup yang mewah dengan bepergian ke luar negeri.

Karenanya, KPK langsung mengecek LHKPN milik Burhanuddin. Gaya hidupnya bakal dibandingkan dengan laporannya.Lebih lanjut, KPK mengingatkan batas akhir penyerahan LHKPN yang sudah mepet yakni 31 Maret 2023. Seluruh pejabat diminta mengisi dengan jujur meski pemantauan harta kekayaan sedang menjadi tren saat ini.

“Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK,” ucap Ali.Sebelumnya, KPK mendukung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Bakal beleid itu sangat penting apalagi marak fenomena para pejabat memamerkan hartanya di media sosial. Ali menjelaskan KPK sudah mendorong pengesahan RUU tersebut hampir 12 tahun. RUU itu dinilai dapat mempertajam taring KPK dalam menangani perkara, salah satunya menyidik dugaan gratifikasi yang menjerat mantan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. (Mediaindonesia)


Komentar Pembaca