KENDARIEKSPRES, – Motif dua ajudan Bripda G dan S yang mencuri uang milik Kapolres Bangka Tengah sebesar Rp 850 juta, terungkap.
Bripda G dan S menggasak uang Rp850 juta dalam brangkas Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, karena alasan ingin gaya hidup mewah.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata kepada babelpos.id usai kongferensi pengungkapan kasus, Jumat (14/4/2023).
“Proses penyelidikan masih berjalan dan aksi ini dilakukan pada 27 Februari dan 7 Maret 2023, namun baru ketahuan 3 April 2023 dan dilaporkan pada Jumat, 14 April 2023,” ungkap AKP Wawan.
Menurut AKP Wawan, aksi pencurian ini dilakukan ajudan ketika rumah dinas Kapolres Bangka Tengah dalam keadaan sepi.
Diduga kedua ajudan Bripda G dan S nekat melakukan pencurian di rumah pimpinan itu untuk memenuhi gaya hidup hedon alias mewah.
“Untuk uang yang dicuri semuanya sudah dikembalikan. Tersangka ini memang senang berbagi dengan temannya dengan alasan kesetiakawanan,” terangnya.
Uang hasil curian ini juga dibagi pelaku kepada teman-temannya yang berinisial D sebanyak Rp16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.
Saat ini penanganan kasus pencurian di rumah dinas kapolres dilakukan Sat Reskrim Polres Bateng. Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni vape Hexom warna hitam dan merah, 1 jam tangan merk Rolex warna silver, 1 unit HP iPhone 14 Pro Max warna hitam, sepatu Nike warna hitam putih, putih dan biru putih, sepatu Asics warna krem putih dan sepatu Fellet warna orange.
Kemudian, 2 HP iPhone 13 Pro Max warna grey, 1 unit HP Samsung S 22 ultra warna biru, 1 pasang sepatu merk AICK warna putih, 1 HP iPhone 13 Pro Max warna hijau, 1 pasang sepatu merk Nike warna putih.
Kita juga mengamankan 1 HP merk Samsung S 23+ warna hitam dan 1 pasang sepatu merk New Balance abu-abu,” tandas AKP Wawan.
Diberitakan sebelumnya, uang sebanyak Rp 850 Juta dalam brangkas milik Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Dwi Budi Murtiono hilang dicuri.
Pelaku pencurian uang di rumah Rumah dinas Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono di Komplek Pemda Bangka Tengah tak disangka adalah ajudannya sendiri.
ADC atau ajudan Kapolres Bangka Tengah berinisial G dan S memang memiliki akses keluar masuk rumah dinas dengan mudah.
Makanya kedua ajudan berpangkat Bripda tersebut begitu mudah menggasak uang senilai Rp850.000.000 juta dari brankas milik Kapolres Bateng.
Pelaku Bripda G maupun S melancarkan aksinya pada saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah dalam keadaan sepi.
Pada 7 Maret 2023 Bripda G berhasil mengambil uang sebesar Rp 370 juta dari dalam brankas. Sedangkan S berhasil mengambil uang Rp 480 juta dalam brankas pada 27 Februari 2023.
Uang hasil curian tersebut dibagikan kepada teman-temannya yang berinisial D sebanyak Rp 16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp 43,8 juta dan C sebanyak Rp 60 juta. (BE)