Revitalisasi Daerah Aliran Sungai: Upaya Rehabilitasi PT Tonia Mitra Sejahtera Membuahkan Hasil yang Mengesankan

159

KABAENA, – Komitmen PT. Tonia Mitra Sejahtera untuk operasi pertambangan yang berkelanjutan terbukti dalam upayanya baru-baru ini untuk merehabilitasi daerah aliran sungai seluas 538 hektare di Kabupaten Poleang Timur dan Poleang Utara di Sulawesi Tenggara.

Perusahaan tambang nikel yang beroperasi sejak 2019 di Pulau Kabaena ini telah melaksanakan program ini selama tiga tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021, dengan hasil evaluasi yang positif.

Komitmen perusahaan terhadap praktik penambangan yang berkelanjutan sangat penting dalam memastikan perlindungan ekosistem lokal, yang seringkali terkena dampak negatif dari aktivitas penambangan.

Program rehabilitasi PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan langkah penting untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi operasi pertambangan di Indonesia.

Syam Alif, CEO PT. Tonia Mitra Sejahtera, menjelaskan bahwa rehabilitasi daerah aliran sungai merupakan kewajiban mereka sebagai pemegang Izin Pemanfaatan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.

“Upaya ini juga sebagai bentuk dukungan PT TMS terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawab lingkungan mereka dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan Negara,” jelas Syam.

Lanjut Syam menyampaikan bahwa, PT. TMS terus berupaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar melalui program-program yang berkelanjutan. Salah satu program yang dilakukan adalah menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar pertambangan.

PT. TMS juga memprioritaskan penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam proses pengolahan mineral dan batuan, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, PT. TMS juga memberikan kontribusi positif pada perekonomian lokal dan meningkatkan keterampilan masyarakat sekitar melalui program pelatihan dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, PT. TMS berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Menurut syahid, selaku Plt Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai.

Dia mengapresiasi PT Tonia Mitra Sejahtera yang telah berhasil melakukan kegiatan rehabilitasi DAS yang telah dievaluasi dengan hasil yang memuaskan. Kata dia, tidak semua perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, oleh karena itu pemerintah Sulawesi Tenggara memberikan pengakuan kepada PT Tonia Mitra Sejahtera yang telah melakukannya.

“Penting bagi perusahaan pertambangan untuk memprioritaskan upaya rehabilitasi lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” ucapnya. (Ikhsan)

Komentar Pembaca