KENDARIEKSPRES, – Pemerintah Kota Kendari di Indonesia telah mengumumkan akan membayarkan tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) bagi PNS di Kota Kendari pekan depan, sekitar 10-11 April 2023.
Menurut Plt Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu , pembayaran THR akan disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kota.
“Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, In Sha Allah akan dibayar sebelum lebaran,” katanya, usai memimpin Rapat Evaluasi PAD, Rabu (5/4/2023).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Farida Agustina mengatakan Pemprov DKI mengalokasikan dana sekitar Rp 26,3 miliar untuk membayar THR tersebut. Pembayaran akan dilakukan secara serentak ke semua instansi.
Untuk waktu pembayaran, Ia mengatakan saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan diharapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April mendatang. (red)