JAKARTA, – Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai kasus dugaan Tambang Ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mandek.
Hal itu, kata Herdiansyah Hamzah, dikarenakan tidak adanya ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tersebut.
Dalam kasus yang juga mencuat dari pengakuan mantan anggota polisi Ismail Bolong itu, menurutnya, Kapolri tidak bisa berkutik lantaran kasus tersebut menyeret nama-nama perwira kepolisian.
“Ini diduga karena Polri tersandera dengan perkara illegal mining,” ujar Herdiansyah Hamzah melalui keterangan resminya yang diterima Disway.id, Jumat 12 Mei 2023.
“(Ismail) Bolong itu kotak pandora yang bisa mengurai keterlibatan petinggi-petinggi Polri, Jadi kalau dibuka, semua akan terbongkar. Mungkin ini yang menyebabkan sikap Polri melunak,” lanjutnya.
Herdiasyah Hamzah menambahkan bahwa hal tersebut tidak bisa dibuktikan, karena Sigit tidak mengambil alih sendiri kasus.
Apalagi setelah video pengakuan Ismail Bolong tersebar dan ditetapkan sebagai tersangka. “Banyak orang mempertanyakan keberadaan Ismail Bolong yang belum diketahui rimbanya,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, sengketa perusahaan tambang PT CLM yang menyeret pejabat negara menuai sorotan publik usai KPK ikut turun tangan.
Selain masalah sengketa kepemilikan saham, PT CLM juga dipersoalkan masyarakat sekitar karena berpotensi besar merusak lingkungan.
Kasus Perusahaan tambang yang menyeret tokoh besar, khususnya di lingkungkungan kepolisian, tak hanya PT CLM. Kasus tambang ilegal yang dikelola PT EMP dan dimotori oleh Ismail Bolong juga membuat ada nama di kepolisian tersangkut.
Dalam berkas yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri dan ditangani oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga menerima setoran dari Ismail Bolong.
Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo sempat menangani dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.
Namun sayangnya, belakangan ini kabar keberadaan Ismail Bolong menjadi simpang siur.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Ismail Bolong dan sejauh mana proses hukumnya masih belum terekspos publik.
Dalam wawancara wartawan pada 7 Desember 2022, Pengacara Ismail Bolong, Johanes Tohing, menyebut kliennya tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Penegasan tersebut merespons isu Komjen Agus menerima suap dari Ismail Bolong dalam dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.
“Jadi yang pertama adalah beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota (polisi) sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong dicatat,” kata Johanes di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kliennya memang mengenal Komjen Agus, tetapi sebatas sosok pimpinan di Bareskrim.
“Tolong pak sampaikan, karena ini menyangkut nama baik orang. Jadi bahwa Pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapa pun, itu klarifikasi yang ketiga,” katanya. (Disway)