KENDARIEKSPRES, – Seorang oknum Polisi berinisial DM, dinas di Provos Bidang Propam Polda Sultra kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan seorang wanita beristri, NH , di sebuah kamar hotel di Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.
Dilansir dari Haluanrakyat.com, Insiden itu terungkap ketika suami dan anggota keluarga NH memergoki mereka beraksi tanpa busana sekitar pukul 20.00.
Mereka menemukan DM dan NH telanjang bulat di sebuah kamar hotel yang terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Hal ini menimbulkan reaksi emosional dari suami dan keluarga NH. Saat penggerebekan tampak suami sah NH yang berinisial D menggendong anak mereka yang masih balita.
Keluarga dan suami NH mengungkapkan kemarahannya pada NH dan DM, menyebut NH sebagai “Kurang ajar kau, perempuan biadab,” dan menyatakan bahwa dia tidak tahu kesalahan apa yang telah dia lakukan sehingga pantas mendapatkan ini.
Sementara anggota keluarga lain juga hadir dan meneriaki DM, menuduhnya menyalahgunakan kekuasaannya sebagai polisi dan melakukan perzinahan dengan wanita yang sudah menikah.
“Itu polisi itu, tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.
Adegan emosional tersebut menarik banyak orang, dan tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.
Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini. “Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” ucap Ferry. (red)