BUTON UTARA, – Aksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen pada malam hari diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Desa Laangke Kabupaten Buton Utara. Dugaan tersebut dikemukakan oleh Ketua Sultra
Police Watch, Mawan.
AKSI p e n g i s i a n BBM pada malam
hari tersebut dipergoki Mawan
beberapa waktu lalu. Oleh Mawan, kejadian itu lantas divideokan menggunakan HP Android miliknya.
“Kami memergoki salah seorang penimbun BBM jenis solar dan bensin. Kami sempat menanyakan kepada
terduga oknum tersebut dan kami melakukan video,” ungkap Mawan.
Mawan lantas meminta Aparat Penegak Hukum di Butur untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk memberi sanksi tegas jika memang persoalan itu
ada bekingan dari oknum
“Saya secara pribadi m a u p u n k e l e m b a g a a n mendesak Bapak Kapolres
Buton Utara untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” pintanya.
Menurut Mawan, ancaman terhadap para pelaku dugaan penyelewengan dan
penimbunan BBM bersubsidi diatur pada Pasal 55 Undang-undang (UU) Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bakalan memberatkan para oknum pemain BBM
bersubsidi tersebut.
Mawan sangat menyesalkan kejadian ini. Sebab masyarakat kata dia selama ini sangat sulit untuk mendapatkan BBM.
“Masalah ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Buton Utara. Sebab selama ini kalau sudah pukul
08:00 Wita BBM SPBU Desa
Laangke sudah habis,” imbuhnya.
Sumber: Harian Rakyat Sultra