SPBU Laangke Diduga Isi BBM Subsidi di Jerigen

92

BUTON UTARA, – Aksi pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen pada malam hari diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Desa Laangke Kabupaten Buton Utara. Dugaan tersebut dikemukakan oleh Ketua Sultra 

Police Watch, Mawan.

AKSI p e n g i s i a n BBM pada malam 

hari tersebut dipergoki Mawan 

beberapa waktu lalu. Oleh Mawan, kejadian itu lantas divideokan menggunakan HP Android miliknya.

“Kami memergoki salah seorang penimbun BBM jenis solar dan bensin. Kami sempat menanyakan kepada 

terduga oknum tersebut dan kami melakukan video,” ungkap Mawan.

Mawan lantas meminta Aparat Penegak Hukum di Butur untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Termasuk memberi sanksi tegas jika memang persoalan itu 

ada bekingan dari oknum

“Saya secara pribadi m a u p u n k e l e m b a g a a n mendesak Bapak Kapolres 

Buton Utara untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” pintanya.

Menurut Mawan, ancaman terhadap para pelaku dugaan penyelewengan dan 

penimbunan BBM bersubsidi diatur pada Pasal 55 Undang-undang (UU) Republik 

Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi bakalan memberatkan para oknum pemain BBM 

bersubsidi tersebut.

Mawan sangat menyesalkan kejadian ini. Sebab masyarakat kata dia selama ini sangat sulit untuk mendapatkan BBM. 

“Masalah ini sangat merugikan masyarakat kabupaten Buton Utara. Sebab selama ini kalau sudah pukul 

08:00 Wita BBM SPBU Desa 

Laangke sudah habis,” imbuhnya. 

Sumber: Harian Rakyat Sultra

Komentar Pembaca