Adrian Tawai Imbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi dan Tetap Jaga Kamtibmas

243

Kendariekspres.com, Kendari – Menjelang pesta demokrasi 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kota Kendari  dan sekitarnya, menjadi perhatian serius dari Civitas Akademika Universitas Halu oleo Kendari. Kampus terbesar di wilayah Sulawesi Tenggara, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas guna menjaga kondusifitas.

Ini diutarakan oleh Dr. Adrian Tawai, S.Sos., M.Si, Wakil Dekan 1 Fakultas Fisip Universitas Halu Oleo, ketika bincang santai (29/8) yang dilakukan bersama Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra, AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M.,di salah satu restoran yang ada di kota Kendari.

Adrian, menghimbau seluruh warga kampus dan masyarakat kota Kendari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang banyak beredar saat ini.

Dan senantiasa  mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada  POLRI dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap berlangsung aman dan kondusif.

Ketika ditemui wartawan, Doktor jebolan Universitas Hasanuddin Makassar ini, “berharap agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya masyarakat kota Kendari. Mereka (masyarakat) jangan sampai, mudah percaya dengan isu-isu hoax yang dengan gampang beredar melalui media sosial. Demikian pula dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi bersama. Ada pengguna jalan lain diluar sana, yang mesti dihargai pula hak-haknya. Jangan karena hal tersebut, masyarakat kita menjadi terprovokasi dan terpancing, lalu  bertikai dan rusuh”, ujarnya.

Himbauan dari Civitas Akademika Universitas Halu Oleo, menurut Zainal, masyarakat Kendari, yang dikonfirmasi memberi respon dan mengapresiasi baik atas himbauan tersebut. “Sangat mengapresiasi himbauan pak Wakil Dekan, masyarakat patut diingatkan, agar jangan mudah terprovokasi berita yang ada di medsos. Jika ada aksi unjuk rasa, jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat lainnya”, menurutnya.

Adrian, juga menambahkan,” dengan situasi kamtibmas yang kondusif, itu sudah terdapat pada  mukadimah Undang Undang Dasar yang telah mengamanahkah, bahwa hidup damai itu lebih indah. Mari kita menjunjung kembali nilai nilai budaya kita yang kian luntur, kepada generasi muda agar sikap saling menghargai dan toleransi agar tercipta hidup aman dan tentram”, kata pengurus Perbakin Sultra ini.

Ditempat yang sama, Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sultra, mengapresiasi sosok Adrian Tawai, yang begitu respek terhadap situasi kamtibmas. Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yg kondusif dan damai.
“Sebab tanggung jawab keamanan bukan semata tanggung jawab pihak kepolisian saja, melainkan tanggung jawab bersama”, ucap perwira dengan melati dua dipundaknya ini.

Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai.

Indonesia sebagau negara berdemokrasi, kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum, diatuar dalam Undang-Undang No. 09 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun demikian ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi bersama dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum. Diantaranya dengan tetap menjaga ketertiban umum.
(*)

Komentar Pembaca