Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Bergerak Cepat, Siap-Siap Penetapan Tersangka

98

SULTRA – Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra terus mengambil langkah progresif dalam mengungkap kasus yang tengah diselidiki.

Hari ini, Sabtu, 16 September 2023, merupakan momen penting dalam perkembangan kasus tersebut.

BACAAN LAINNYA

Kombespol Bambang Wijanarko, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, secara resmi mengumumkan bahwa tim penyidik telah melaksanakan sebuah maraton pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci terkait dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi ini telah dilakukan secara cermat dan mendalam, dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mendukung dalam proses penyelidikan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum yang berjalan adalah yang terbaik, adil, dan transparan.

Langkah berikutnya dalam perkara ini akan segera diambil, dengan perkiraan bahwa pada hari Senin mendatang, akan ada penetapan tersangka.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan berjalan dengan cepat, tetapi tetap memperhatikan segala aspek keadilan.

Penetapan tersangka menjadi tahap penting dalam proses hukum yang akan membawa kasus ini lebih dekat ke tahap pengadilan.

Kombespol Bambang Wijanarko juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam penyelidikan ini. Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

“Dengan berlanjutnya proses penyelidikan dan mendekatnya penetapan tersangka, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau perkembangan kasus ini,” ujarnya

Lanjut dia, Hal ini menjadi pelajaran bahwa hukum akan tetap berjalan dan keadilan akan ditegakkan, tanpa pandang bulu, demi keamanan dan ketertiban bersama.

“Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum ini,” tutup Kombespol Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara telah sukses mengungkap dua kasus penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum yang berlaku di Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Ikhsan)

Komentar Pembaca