SULTRA – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan patroli mining di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Operasi ini dipimpin oleh Ps Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan, yang dibantu oleh beberapa personel kepolisian,Kamis, 5 Oktober 2023.
Patroli mining kali ini juga melibatkan seorang pegawai dari Inspektorat Tambang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuan dari operasi ini adalah memeriksa dan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.
BACAAN LAINNYA
- MPP Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Kembangkan Potensi Pelayanan untuk Masyarakat
- Kapolres Priyo Utomo dan Alumni Akpol 2003: 20 Ton Beras untuk Masyarakat Kurang Mampu
- Dijual Cepat! Satu Unit Hunian Idaman di Perumahan Biraland Residence Kendari
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis, menjelaskan bahwa timnya secara menyeluruh meninjau lokasi-lokasi pertambangan yang ada di wilayah tersebut. Mereka berfokus pada pengecekan lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak aktif dan ditinggalkan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung.
“Tim kami mengunjungi langsung lokasi-lokasi IUP yang sudah lama ditinggalkan, seperti PT. Triple Eight Energi, PT. Sambas Minerals Mining, dan PT. Kembar Emas Sultra. Kami juga menggunakan drone untuk memantau dari udara guna memeriksa aktivitas di lokasi tersebut,” ungkap Ronald.
Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di IUP yang sudah tidak aktif dan ditinggalkan. Tim berhasil mendokumentasikan kondisi ini sebagai bukti.
Selain itu, tim juga mengunjungi lokasi pertambangan PT WIN (Wijaya Inti Nusantara), yang sebelumnya menjadi sorotan terkait masalah lahan. Namun, dari pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas yang terlihat dari PT WIN, atau aktivitasnya mungkin sudah dihentikan sementara.
“Tim kami juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi PT WIN untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Namun, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM sebelum kami dapat membuat kesimpulan,” jelas Ronald.
Upaya patroli ini menunjukkan komitmen Ditreskrimsus Polda Sultra dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal dan memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan tambang terhadap regulasi yang berlaku. (red)