Kendariekspres.com, KENDARI — Upaya Polda Sultra melalui Ditintelkam Subdit IV, dalam memerangi paham radikalisme, tidak pernah surut,
Silaturrahmi bersama tokoh Masyarakat Ranomeeto, disalah satu rumah warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto.
Saat ini dinamika sosial dan politik yang terus berkembang di Indonesia, peran masyarakat sipil dalam menghambat penyebaran ideologi radikal seperti khilafah semakin menonjol. Salah satu organisasi yang menjadi sorotan utama adalah eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang secara terang-terangan memperjuangkan pendirian negara berdasarkan Khilafah di Indonesia.
Meskipun HTI telah dilarang sejak tahun 2017, kekhawatiran akan potensi eks anggota dan pendukungnya untuk terus menyebarkan ideologi radikal tersebut tetap ada.
HTI merupakan organisasi yang dilarang dengan agenda yang bersifat transnasional. Sejak beberapa dekade yang lalu, mereka telah giat dalam menyebarkan propaganda untuk mewujudkan Khilafah di Indonesia.
Pandangan mereka yang anti-demokrasi dan menentang aspek-aspek sosial, politik, dan keagamaan yang ada di Indonesia dengan menyematkan label kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme. Bagi HTI, Khilafah bukanlah sekadar keinginan, tetapi sebuah kewajiban yang harus ditegakkan.
H. Burhan Muin yang juga merupakan tokoh masyarakat Ranomeeto menekankan pentingnya merenungi kembali cita-cita dan tujuan hadirnya NKRI. Agar kita tetap sebagai bangsa yang tidak terpecah belah, diantaranya dengan mewaspadai paham Radikalisme. Menurutnya, pencegahan penyebaran radikalisme dan intoleransi dapat dilakukan melalui kebijakan yang menanamkan rasa cinta tanah air dan mendorong toleransi antar umat beragama.
Ditempat terpisah, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra: AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M., menghimbau dan mengajak seluruh elemen maupun kelompok dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangkal setiap individu ataupun kelompok tertentu, yang intoleransi, radikalisme, agar tidak terjadi aksi terorisme, demi mewujudkan situasi keamanan Sultra yang damai dan kondusif.
“Mari untuk bersama- sama mencegah paham radikalisme, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan, jangan sampai ada warga masyarakat yang terpapar paham radikalisme. Olehnya itu para ormas-ormas dan para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme di wilayahnya demi menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham radikalisme dan terorisme yang merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.
“Siapa saja dapat terpengaruh paham radikal dan intoleransi, tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial,”