Banjir Lumpur Watulondo dan Punggolaka: Warga Mengadu, Developer Dikecam, A99 Corp Diapresiasi!
Suara Warga Menggema di DPRD Kendari
KENDARI, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kota Kendari pada 15 Juli 2024 menjadi arena bagi warga Kelurahan Watulondo dan Punggolaka untuk meluapkan keluhan mereka terkait banjir lumpur yang meresahkan. Di hadapan para wakil rakyat, mereka menumpahkan kekecewaan dan menuntut solusi.
Developer Dinilai “Kurang Ajar”, A99 Corp Jadi Teladan
Warga geram dengan developer yang dianggap “kurang ajar” dan tidak responsif terhadap keluhan mereka. Mereka menuduh developer tersebut lalai dalam memenuhi janji dan tidak bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari pembangunan mereka.
Di sisi lain, warga memberikan pujian kepada A99 Corp Land atas kesigapan mereka dalam menanggapi keluhan warga. A99 Corp diapresiasi karena proaktif dalam menyelesaikan masalah dan membantu masyarakat terdampak.
Ketua Komisi III Tegas: Developer Harus Bertanggung Jawab!
Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, menunjukkan sikap tegas. Ia menekankan pentingnya developer untuk bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari pembangunan mereka.
Rajab juga menginstruksikan agar semua developer di kawasan tersebut hadir dalam rapat selanjutnya untuk memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa developer yang tidak kooperatif akan ditindak tegas.
Rapat Menghasilkan Rekomendasi Penting
RDP menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:
- Langkah-langkah konkret untuk memastikan developer bertanggung jawab atas dampak lingkungan.
- Tindak lanjut terhadap developer yang lalai dan tidak responsif.
- Solusi permanen untuk mengatasi banjir lumpur di Watulondo dan Punggolaka.
Banjir Lumpur: Masalah Kompleks, Membutuhkan Solusi Komprehensif
Banjir lumpur di Watulondo dan Punggolaka merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, developer, dan masyarakat, untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan berkelanjutan. (red)