Nota Kesepahaman Apersi Sultra dan BKD: Solusi untuk Kekurangan Hunian ASN di Sultra

186

KENDARI, – Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu (17/07/2024) menghasilkan keputusan penting terkait peningkatan akses kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Tenggara.

Salah satu agenda utama dalam Musda ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPD Apersi Sultra dengan delapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota di Sultra. MoU ini bertujuan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi ASN dan PPPK di daerah tersebut.

Penandatanganan MoU ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abdurahim, yang hadir dalam pembukaan Musda I Apersi Sultra, menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah positif dalam mengatasi kekurangan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN dan PPPK di Sultra.

“Kerjasama antara Apersi Sultra dan BKD ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian bagi ASN dan PPPK, sehingga mereka bisa memiliki rumah yang layak huni dan terjangkau. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN dan PPPK,” ujar Lukman Abdurahim.

Ketua Apersi Sultra yang baru terpilih, Syahiruddin Latief, dalam sambutannya menyampaikan komitmen Apersi Sultra untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pengembang perumahan di Sultra. Ia juga berjanji untuk mendukung penuh implementasi MoU ini demi kepentingan para ASN dan PPPK.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata komitmen Apersi Sultra dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menyediakan hunian yang layak bagi ASN dan PPPK. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal,” kata Syahiruddin Latief.

Junaidi Abdillah, Ketua Umum DPP Apersi, juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Apersi Sultra dan BKD dalam mengatasi kekurangan hunian bagi ASN dan PPPK. Menurutnya, MoU ini merupakan model kerjasama yang patut dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

“Dengan adanya MoU ini, kita berharap dapat melihat peningkatan signifikan dalam penyediaan hunian bagi ASN dan PPPK di Sultra. Ini adalah contoh yang baik bagaimana kerjasama antara berbagai pihak dapat menghasilkan solusi yang efektif dan bermanfaat,” ujar Junaidi Abdillah.

Musda I Apersi Sultra ini diharapkan menjadi momentum baru bagi kemajuan industri properti di Sultra. Dengan kepemimpinan Syahiruddin Latief yang berpengalaman dan berbagai program yang dicanangkan, Apersi Sultra optimis dapat berkontribusi dalam mewujudkan hunian yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Sultra, khususnya bagi ASN dan PPPK yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan hunian yang layak. (red)

Komentar Pembaca