Kuota FLPP Rumah Subsidi di Sulawesi Tenggara Belum Terealisasi, Pengembang Terancam

630

Kendari, – Kuota tambahan untuk rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi hingga pertengahan September 2024. Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengembang dan buruh bangunan di Sulawesi Tenggara.

Sekretaris Apersi Sulawesi Tenggara, Muhammad Rustan, menjelaskan bahwa kebijakan penambahan kuota FLPP ini seharusnya mulai diterapkan pada 1 September 2024. Pernyataan ini sesuai dengan pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 27 Agustus lalu. Namun, hingga saat ini, tambahan kuota yang sangat dinanti-nantikan belum terealisasi.

“Tambahan kuota 34 ribu unit yang dijanjikan pemerintah belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, proses akad kredit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tertunda dan pembangunan unit rumah subsidi terhambat,” ujar Rustan.

Ketua DPD Apersi Sulawesi Tenggara, Syahiruddin Latif, menambahkan bahwa penundaan ini berdampak signifikan pada arus kas pengembang. “Kami berharap kebijakan ini segera direalisasikan. Banyak pengembang, termasuk 70 di Sulawesi Tenggara, yang kini mengalami kesulitan,” kata Latif.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, juga menyoroti masalah ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, namun belum ada kejelasan. Penundaan ini berisiko menyebabkan beberapa pengembang kolaps, dan dampaknya juga dirasakan oleh para pekerja bangunan yang terpaksa menganggur,” ujarnya.

Junaidi menekankan bahwa program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo seharusnya dapat memberikan hasil positif, bukan menjadi catatan buruk di akhir masa jabatan presiden. “Kami berharap pemerintah segera merealisasikan janji ini agar sektor properti yang berdampak luas pada perekonomian dapat kembali bergairah,” tambahnya.

Keterlambatan ini menjadi tantangan besar bagi pengembang yang menghadapi kewajiban pembayaran kepada bank dan kesulitan dalam mengelola arus kas. Penundaan juga memengaruhi para pekerja bangunan yang kini kehilangan pekerjaan akibat terhentinya proyek.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian mengenai tambahan kuota FLPP agar pengembang dan pekerja di Sulawesi Tenggara dapat kembali melanjutkan kegiatan mereka dan mengatasi dampak ekonomi yang timbul.

Komentar Pembaca