Bapenda Sultra Optimalkan Operasi Kepatuhan, Tunggakan Pajak Capai Rp3 Miliar

3

Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menargetkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp500 miliar pada tahun ini.  

“Kalau untuk realisasi target PAD ini yang ditargetkan itu kurang lebih Rp500 miliar untuk PKB dan BBNKB, mudah-mudahan bisa tercapai,” ujar Mujahidin saat diwawancarai awak media pada Rabu (26/2).  

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Bapenda Sultra juga mengimbau masyarakat agar memahami alokasi pajak yang dibayarkan. Menurut Mujahidin, dana pajak berkontribusi terhadap berbagai sektor pembangunan daerah.  

“Sebenarnya himbauan kami kepada masyarakat bahwa membayar pajak itu harus tahu kemana pajak dialokasikan, salah satunya adalah perbaikan infrastruktur. Dalam APBD minimal 10% dari pajak itu untuk infrastruktur, bisa lebih. Selain itu juga untuk perbaikan sarana pendidikan dan pengendalian kemiskinan ekstrem,” jelasnya.  

Hasil Operasi Kepatuhan: Tunggakan Pajak Capai Rp3 Miliar

Bapenda Sultra juga telah melaksanakan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di beberapa daerah. Operasi ini bertujuan menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.  

“Operasi kepatuhan itu Alhamdulillah sudah selesai, tapi masih ada beberapa kabupaten yang masih melakukan, tergantung pengaturan waktu mereka. Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dari segi tunggakan pajak yang terjaring mencapai sekitar Rp3 miliar di seluruh Sulawesi Tenggara. Itu terlihat saat pembayaran denda dilakukan,” ungkap Mujahidin.  

Selain menertibkan pajak kendaraan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.  

“Yang kita kejar bukan hanya pajaknya, tetapi juga bagaimana masyarakat taat pada peraturan lalu lintas. Saya sampaikan kepada teman-teman dari kepolisian dan Jasa Raharja, kadang ada pengendara yang tidak membawa surat-surat. Jadi operasi ini lebih ke pelayanan yang humanis,” katanya.  

Mujahidin juga mengingatkan bahwa membayar pajak kendaraan bukanlah beban yang berat jika dihitung secara harian.  

“Pajak tidak perlu dihindari, terutama untuk pengendara motor. Jika dibagi jumlah pembayaran pajak Rp200 ribu lebih dengan 365 hari, itu tidak rugi. Selain itu, akan lebih aman membawa kendaraan ketika semua syarat terpenuhi, seperti pajak tidak mati dan memiliki SIM, sehingga tidak perlu lari-lari dari petugas,” tuturnya.  

Membangun Kesadaran Pajak Secara Berkelanjutan

Operasi kepatuhan yang dilakukan Bapenda Sultra bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.  

“Selanjutnya, akan lahir pemikiran bahwa tujuan membayar pajak adalah untuk membangun Sulawesi Tenggara melalui program pembangunan. Operasi kepatuhan ini lebih ke mengingatkan untuk patuh membayar pajak,” jelas Mujahidin.  

Ke depan, Bapenda akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.  

“Sudah diumumkan bahwa akan dilaksanakan operasi kepatuhan bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja, agar masyarakat ingat untuk membayar pajak. Membangun kesadaran itu butuh proses. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di awal tahun saja, tetapi akan berkelanjutan, seperti kegiatan sosialisasi atau memberikan pendidikan kepada masyarakat. Kalau di negara maju, masyarakat merasa bangga jika sudah membayar pajak,” pungkasnya.(Adv)

Komentar Pembaca