Kepala Desa Wawuheo Jadi Sorotan, Proyek dan Aset Desa Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

6

Konawe Utara, – Desa Wawuheo, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai negara. Proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menghubungkan desa ini dengan desa-desa sekitarnya diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, mengingat minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Menurut warga setempat, pembangunan jalan dan jembatan yang dimulai secara tiba-tiba itu tidak disertai dengan papan proyek, yang seharusnya memuat informasi terkait anggaran dan pelaksana proyek. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami tidak tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Tiba-tiba saja ada alat berat datang dan membangun jalan serta jembatan.”

Tanda tanya semakin besar ketika warga mendapati material yang digunakan untuk proyek tersebut bukan beton atau aspal, melainkan kayu. “Masa proyek miliaran rupiah cuma pakai kayu? Ini tidak masuk akal,” ujar warga lainnya dengan nada penuh keheranan.

Dugaan warga semakin kuat setelah melihat alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut kerap terlihat berada di kebun pribadi seorang tokoh masyarakat setempat. Sejumlah pihak mengkhawatirkan adanya keterkaitan antara proyek tersebut dengan kebun pribadi yang diduga milik Kepala Desa Wawuheo, yang menjabat selama tiga periode berturut-turut.

Selain itu, kisruh lainnya juga muncul terkait dengan proyek pembangunan balai serba guna desa yang dimulai sejak 2020, namun hingga kini belum rampung. Meskipun anggaran sekitar Rp 800 juta telah habis, bangunan tersebut masih jauh dari kata selesai.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bersumber dari sektor pertambangan golongan C, termasuk penjualan tanah kas desa ke perusahaan-perusahaan seperti NK dan Anak Lorong, juga menimbulkan pertanyaan. Padahal, kas desa seharusnya memperoleh pemasukan yang signifikan dari transaksi tersebut. Namun, laporan yang ada menunjukkan bahwa kas desa kini kosong.

Tak hanya itu, sejumlah aset desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, seperti mesin genset PLN dan alat perbengkelan, diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum terkait.

Salah satu isu besar yang juga menjadi perhatian adalah program replanting atau pembukaan lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa, namun dana tersebut diduga disalurkan untuk lahan pribadi Kepala Desa Wawuheo. Lahan kas desa yang semestinya dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat malah dibiarkan terbengkalai.

Kecurigaan warga semakin memuncak ketika mereka mempertanyakan anggaran replanting yang tercatat sebesar Rp 7,1 juta per hektare untuk total lahan lebih dari 260 hektare. Dugaan penggelembungan anggaran semakin kuat, dan warga mendesak agar pemerintah desa memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai pengelolaan dana tersebut.

Ketua Barisan Pemuda Pemerhati Hukum, AAN Adrianzah, menyatakan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat. “Pemerintah desa wajib memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai penggunaan anggaran agar dapat mewujudkan pemerintahan yang baik,” tegas Adrianzah.

Dalam hal ini, warga Desa Wawuheo mengharapkan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Mereka mendesak agar Kepala Desa Wawuheo yang telah menjabat selama tiga periode ini dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait masalah ini.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Perdetik.id kepada Kepala Desa Wawuheo, Daris, untuk meminta klarifikasi hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat tanggapan.

Warga pun berharap agar masalah ini segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum agar dugaan penyalahgunaan anggaran dapat diusut secara tuntas. (red)

Komentar Pembaca