Bank Sultra Umumkan Pemenang Tender Pengadaan Perangkat Anti-Ransomware
Kendari – PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi mengumumkan pemenang tender untuk Pengadaan Perangkat Anti-Ransomware. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Panitia Tender Umum.
Bagi pihak yang ingin mengetahui hasil lengkap evaluasi tersebut, pengumuman resmi beserta Berita Acara Evaluasi Penawaran dapat diakses melalui tautan berikut:
https://banksultra.co.id/v4/assets/media/pengumuman%20anti%20RP.pdf
Bank Sultra juga menetapkan masa sanggah selama lima hari kalender, mulai 7 Maret 2025 hingga 11 Maret 2025.
Dalam periode ini, peserta yang keberatan atas hasil tender dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sultra dalam memperkuat keamanan siber dengan mengimplementasikan sistem perlindungan terhadap ancaman ransomware, guna menjaga keamanan data dan operasional perbankan.