18 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat PERADI di Kendari
KENDARI, – Sebanyak 18 calon advokat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2025 yang diselenggarakan serentak oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Khusus di Kendari, Sulawesi Tenggara, ujian ini berlangsung khidmat di Same Hotel Kendari, Ruang Wakatobi, Lantai 1, Jalan Edi Sabara Nomor 55, Lahundape, Kendari Barat pada Jumat (28/6). Para peserta ini siap menjadi bagian dari garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2025 PERADI, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Alemina Tarigan, S.H., M.H., CLA., menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Ujian yang sedang Anda ikuti saat ini merupakan ujian ke-30 yang diselenggarakan PERADI sejak lahirnya Undang-Undang Advokat. Ini membuktikan komitmen kami dalam melahirkan advokat berkualitas,” ujar Dwivanto.
Dr. Alemina Tarigan, yang juga bertindak sebagai perwakilan Pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan ujian demi kelancaran dan integritas proses. Ia mengingatkan bahwa kelulusan ujian adalah syarat mutlak untuk diangkat menjadi advokat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi setempat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah PERADI se-Indonesia Timur, Dr. Syahiruddin Latif, S.H., M.H., yang hadir mendampingi pihak pelaksana ujian di Kendari, Samsuddin, S. Pd., M. Pd, menyampaikan optimisme terhadap para peserta. “UPA serentak ini adalah agenda rutin PERADI untuk memenuhi kebutuhan akan advokat yang berkualitas di seluruh pelosok negeri,” jelas Dr. Syahiruddin.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga membeberkan agenda organisasi selanjutnya, yaitu rencana Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PERADI Kendari untuk pemilihan Ketua pada bulan Juli, disusul dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PERADI yang akan digelar pada bulan Agustus 2025.
Panitia Ujian Profesi Advokat 2025 berharap semua peserta di Kendari, dan juga di 38 kota lainnya di Indonesia, berhasil lulus dan segera dapat mengabdi sebagai advokat, berkontribusi nyata dalam sistem hukum nasional.